WALHI Sulawesi Tenggara Desak Bupati Konawe Selatan Segera Menjatuhkan Sanksi Administratif Kepada PT Wijaya Inti Nusantara (WIN)

Kendari, 19 Agustus 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penerapan sanksi administratif terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) atas pelanggaran serius di bidang lingkungan hidup.

Sebelumnya, melalui Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1088/PPSALHK/PSA/GKM.2.4/B/04/2024 tertanggal 29 April 2024, KLHK telah merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan selaku penerbit perizinan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN.

Direktur WALHI Sulawesi Tenggara menegaskan: “Bupati Konawe Selatan tidak boleh menutup mata. Rekomendasi KLHK adalah mandat penegakan hukum administratif yang wajib dijalankan. Mengabaikan rekomendasi ini berarti pemerintah daerah turut melanggengkan perusakan lingkungan dan membiarkan pelanggaran hukum korporasi terus berlangsung.”

Praktik pertambangan PT WIN telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah di Desa Torobulu dan sekitarnya. Fakta ini bahkan telah diakui dan dituangkan dalam keputusan KLHK. Namun, meskipun rekomendasi tersebut sudah terbit sejak 29 April 2024, implementasinya justru tidak transparan dan cenderung disembunyikan. WALHI mengetahui keberadaan keputusan ini setelah dikonfirmasi langsung oleh Komnas HAM RI.

“Tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah Konawe Selatan untuk menunda atau mengabaikan rekomendasi KLHK. Penegakan hukum lingkungan harus dijalankan secara konsisten, tanpa kompromi dengan kepentingan perusahaan tambang,” tegas WALHI Sulawesi Tenggara.

Oleh karena itu, WALHI Sulawesi Tenggara menuntut:

  1. Bupati Konawe Selatan segera menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN sesuai rekomendasi KLHK.
  2. Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT WIN karena terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.
  3. Melakukan audit lingkungan komprehensif terhadap seluruh aktivitas PT WIN untuk menghitung besarnya kerugian ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Menjamin perlindungan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28H dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kendari, Jumat, 25 Juli 2025 – WALHI Sulawesi Tenggara bersama jaringan kelompok mahasiswa menggelar Aksi Solidaritas  menjelang sidang putusan gugatan lingkungan hidup terhadap PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Putusan dijadwalkan keluar pada 28 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Unaaha. Aksi ini diikuti oleh sekitar 25 orang pemuda yang …

Menjelang Putusan Gugatan Lingkungan, Solidaritas untuk Morosi Menggema Read More »

Morosi, 19 Juni 2025 — Sidang lapangan dalam perkara gugatan lingkungan hidup terhadap PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, menemui hambatan serius. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan setempat justru tidak mendapatkan izin masuk ke …

WALHI Sultra: Hakim Tak Diizinkan Masuk ke Area Gugatan di PT OSS, Tanah dan Tambak Warga Masih Sah Read More »

Kendari — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan intimidatif dan upaya suap terhadap jurnalis Objektif.id, unit kegiatan mahasiswa pers IAIN Kendari, yang terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025. Insiden tersebut bermula ketika dua jurnalis Objektif, Wahyudin Wahid dan Rahma, dihubungi oleh dua orang berbeda yang meminta penghapusan artikel investigatif berjudul …

Mengungkap Tambang, Diintimidasi dan Disuap: Pers Mahasiswa IAIN Kendari Diserang, WALHI : Ini Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Lingkungan Read More »

Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi membongkar keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik, dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel yang telah merusak Pulau Kabaena selama lebih dari dua dekade. Aktivitas tambang ini tidak hanya mengakibatkan deforestasi masif dan pencemaran lingkungan, tetapi juga menyebabkan penderitaan sosial-ekonomi yang mendalam bagi masyarakat lokal. Dalam laporan …

Bongkar Jejaring Elit dan Kerusakan di Pulau Kabaena: WALHI Sultra dan Satya Bumi Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Nikel Read More »

Konawe Selatan, 8 Mei 2025 — Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana kehutanan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, diwarnai ketegangan. Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Sulawesi melakukan pemeriksaan lapangan atas laporan warga, Bapak Nurlan, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara, terkait …

Pemeriksaan GAKKUM di Torobulu Diwarnai Ketegangan, WALHI Desak Transparansi Penegakan Hukum Read More »

Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan mendalam atas pemberian penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Penghargaan tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan kerusakan ekologis, perampasan ruang hidup, dan konflik sosial yang terjadi akibat aktivitas pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Pulau …

WALHI Sultra: Pemberian PROPER Biru kepada PT GKP Mencederai Fakta Kerusakan Lingkungan dan Hak Masyarakat di Pulau Wawonii Read More »

Kendari, 17 April 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan jetty (pelabuhan khusus) untuk pengangkutan ore nikel di wilayah pesisir Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Rencana ini dinilai tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan kehidupan nelayan tradisional, tetapi juga sarat dengan konflik kepentingan antara pejabat publik …

Tolak Rencana Pembangunan Jetty di Soropia: Proyek Bermasalah yang Ancam Ekosistem dan Dikendalikan Kepentingan Elit Read More »

Rakawuta, Mowila – 15 April 2025Sejumlah instansi pemerintah, di antaranya BPN, DPRD Konawe Selatan, Dinas Transmigrasi, Ombudsman RI, Camat Mowila, Kepala Desa Rakawuta, serta pihak kepolisian, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, untuk meninjau langsung lahan pertanian milik warga yang digusur oleh PT. Merbau Jaya Indah Raya. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari …

Konflik Agraria di Rakawuta: Tanah yang Kami Cangkul, Mereka Klaim Read More »

Unaha, 14 April 2025 — Fakta baru mengenai pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTU Captive milik PT OSS dan PT VDNI terungkap dalam sidang gugatan lingkungan hidup yang diajukan masyarakat Morosi di Pengadilan Negeri Unaha. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan dua warga terdampak sebagai saksi penggugat: Nazarudin dari Desa Kapoila Baru Kec. Motui …

Debu Hitam, Sungai Beracun: Fakta Kelam PLTU PT OSS Terkuak di Pengadilan Unaaha Read More »