WALHI Sultra Desak Pemerintah Hentikan Operasi PT Wijaya Inti Nusantara

Kendari, 30 April 2026

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Desakan ini akibat dugaan kuat adanya pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan, termasuk aktivitas penambangan yang berlangsung di kawasan pemukiman warga dan fasilitas umum. Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan masyarakat serta memperparah kerusakan lingkungan.

Lebih lanjut, PT WIN saat ini diduga tidak lagi mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari kementerian terkait. Dalam sistem perizinan pertambangan di Indonesia, RKAB merupakan syarat wajib yang menjadi dasar legalitas operasional perusahaan. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas pertambangan seharusnya tidak dapat dilakukan.

“Secara regulasi, operasi tanpa RKAB adalah pelanggaran serius. Namun yang terjadi di lapangan, aktivitas pertambangan masih tetap berjalan. Ini menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya pengawasan dari pemerintah,” tegas Andi Rahman, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara.

Langkah pemerintah pusat yang tidak lagi menerbitkan RKAB bagi perusahaan tersebut merupakan Langkah yang tepat. Namun, penghentian administratif semata  tidak cukup tanpa diikuti tindakan tegas di lapangan.

Dalam konteks ini, masih terdapat potensi pelanggaran hukum yang harus segera ditindaklanjuti, baik terkait aktivitas pertambangan tanpa izin operasional yang sah, pelanggaran tata ruang, maupun potensi kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan.

WALHI Sulawesi Tenggara mendesak:

  1. Aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT WIN di lapangan;
  2. Pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan;
  3. Dilakukannya penyelidikan hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk potensi kerugian lingkungan dan dampak terhadap masyarakat;
  4. Jaminan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak dari aktivitas pertambangan tersebut.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten merupakan kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mencegah praktik-praktik ilegal yang selama ini kerap terjadi di sektor industri ekstraktif.

Jika pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, maka negara tidak hanya gagal melindungi lingkungan hidup, tetapi juga abai terhadap keselamatan rakyatnya.

Sumber Gambar : Walhi Sultra Di sebuah rumah sederhana yang berdiri sekitar seratus meter dari kawasan industri dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Desa Tani Indah, Kecamatan Morosi, seorang perempuan bernama Ibu Basse (58) menjalani hari-harinya di tengah kepungan debu batu bara. Pada usia yang seharusnya diisi dengan ketenangan menikmati hasil kerja puluhan …

Suara Perempuan dari Kampung yang Dikepung Debu Batu Bara Read More »

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menilai narasi yang dikemukakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, yang menyebut Surat Imbauan Bupati Nomor 600.3.1 sebagai bentuk “moderasi konflik”, justru mengaburkan akar masalah konflik agraria yang sesungguhnya di Kecamatan Angata. Konflik agraria yang terjadi di Angata bukan sekadar perselisihan administratif, tetapi merupakan konflik struktural yang berkaitan dengan …

Klaim “Moderasi” Pemkab Konawe Selatan Menutupi Akar Konflik Agraria di Angata Read More »

Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara – Jum’at, 30 Januari 2026. Masyarakat tani Desa Puao–Pusanggula, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan,Sulawesi Tenggara  kembali menjadi korban penggusuran dan kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh PT. MS pada Jum’at (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Dalam peristiwa tersebut, PT. MS melakukan perusakan paksa terhadap rumah dan tanaman produktif milik warga. Sekitar …

Penggusuran Brutal oleh PT. Marketindo Selaras Group ARTHA GRAHA (MILIK TOMI WINATA),  Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat. Read More »

Hutan Dilihat dari Tubuh Perempuan Di negara-negara Dunia Ketiga seperti Indonesia, kolonialisme tidak pernah benar-benar berakhir, yang kita dapati hanya berganti rupa menjadi kekuasaan korporasi. Atas nama pembangunan kapitalistik yang maskulin, alam diposisikan sebagai objek yang sah untuk dikorbankan. Hutan hujan, tanah, dan tubuh-tubuh yang selama berabad-abad merawatnya dipreteli dari maknanya, dipinggirkan esensinya menjadi sekadar …

PEREMPUAN KABAENA DAN LUKA EKOLOGISNYA Read More »

WALHI Sulawesi Tenggara mengecam keras rencana pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan perusakan sekitar 3 hektar kawasan hutan mangrove, sebuah kawasan yang secara hukum maupun etika wajib dilindungi. Tindakan ini semakin menegaskan bahwa gubernur telah terbiasa mengabaikan kelestarian lingkungan dan terus memperlihatkan pola pembangunan yang merusak lingkungan. Kawasan mangrove bukanlah ruang bebas garap. …

Gubernur Sulawesi Tenggara Sudah Terbiasa Merusak Alam Read More »

Kendari, 13 November 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Bencana berulang ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas industri nikel di kawasan tersebut telah menciptakan krisis ekologis serius yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan …

WALHI Sultra: Banjir Lumpur di Pomalaa Bukti Krisis Ekologis Akibat Industri Nikel Read More »

Kendari, 19 Agustus 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penerapan sanksi administratif terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) atas pelanggaran serius di bidang lingkungan hidup. Sebelumnya, melalui Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan …

WALHI Sulawesi Tenggara Desak Bupati Konawe Selatan Segera Menjatuhkan Sanksi Administratif Kepada PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) Read More »