Walhi Sultra Mengecam Penggusuran Paksa Oleh PT MERBAU di Desa Rakawuta

Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka.

Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan pada transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Rakawuta, Iskandar Marhab, pada tahun 2010, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh dari pemilik lahan. Lahan seluas 62,5 hektar yang dijual kepada PT. Merbau mencakup tanah-tanah milik warga yang telah lama dikelola dan menjadi sumber penghidupan utama mereka.

Seiring berjalannya waktu, warga menemukan bahwa sebagian lahan mereka telah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan mereka. Ketika warga berupaya mempertahankan hak mereka, PT. Merbau justru tetap melakukan penggusuran paksa dengan dalih telah membeli tanah tersebut.

Hingga saat ini, sekitar 68 hektar lahan telah digusur, termasuk kebun lada produktif milik warga.

Kami menilai bahwa tindakan PT. Merbau ini adalah bentuk perampasan tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip reforma agraria yang seharusnya melindungi petani dan masyarakat adat dari kehilangan akses terhadap tanah mereka.

Mendesak Tindakan Tegas Pemerintah

WALHI Sultra mendesak Pemerintah Daerah, Bupati Konawe Selatan, dan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera:

1.Menghentikan penggusuran paksa dan memberikan perlindungan kepada warga Rakawuta.

2. Meninjau kembali legalitas transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa, Iskandar Marhab, dengan PT. Merbau.

3.Memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat atas tanah mereka serta menghentikan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan.

4.Mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam transaksi ilegal yang menyebabkan hilangnya tanah warga.

Kami juga menyerukan kepada Komnas HAM, DPR RI, dan lembaga hukum terkait untuk turut serta dalam penyelesaian konflik agraria ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Rakawuta tidak dikesampingkan demi kepentingan korporasi.

Kontak Person :

Andi Rahman : 0822-8412-0383

Direktur Eksekutif WALHI

Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka. Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan …

WALHI SULTRA MENGECAM PENGGUSURAN PAKSA OLEH PT. MERBAU DI DESA RAKAWUTA Read More »

Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu kembali berdemonstrasi di samping Gedung SDN 12 Laeya dan pemukiman warga (Selasa/11/02/2025). PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) tak berhenti melakukan pengerukan ore nikel persis di samping Sekolah dan pemukiman warga Torobulu, Konawe Selatan. “PT. Wijaya Inti Nusantara tidak memperhatikan Lingkungan dalam mengeruk ore nikel di SDN 12 …

Kami Sudah Lelah dengan Kerusakan, PT. WIN Harus Berhenti Beroperasi di Torobulu. Read More »

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara kembali diduga melakukan kriminalisasi terhadap enam warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang menolak kehadiran tambang di wilayah mereka. Keenam warga tersebut adalah Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba. Mereka dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Sultra dengan tuduhan pengrusakan, meski perlawanan mereka dilandasi oleh keinginan melindungi tanah leluhur …

Tolak Tambang, Enam Warga Wawonii Dikriminalisasi: Keadilan untuk Siapa? Read More »

Konawe Selatan, 30 Januari 2025 – Aliansi Pejuang Lingkungan & HAM Torobulu menggelar aksi demonstrasi  untuk menuntut penghentian operasi tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang diduga merusak lingkungan dan mengancam hak-hak masyarakat, termasuk anak-anak di SDN 12 Laeya. Aksi dimulai pada pukul 08.00 Wita yang dihadiri sekitar 20 orang bergerak melakukan konvoi berkeliling …

APEL HAM Torobulu Desak PT WIN Hentikan Tambang yang Merusak dan Tunjukkan Transparansi Dokumen Lingkungan Read More »

Rabu, 29 Januari 2025 – Kelompok Perempuan Desa Torobulu Kec.Laeya Kab. Konawe Selatan yang tergabung dalam Aliansi Pejuang HAM dan Lingkungan kembali melakukkan aksi menolak aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara di area pemukiman. Pasalnya alat berat milik PT WIN mulai Kembali beroperasi di sekitar Sekolah Dasar (SD) 12 Laeya. Aktivitas pertambangan di sekitar sekolah …

Perempuan Torobulu Melawan Demi Masa Depan Generasi Read More »

Sidang Ke-4 Gugatan Lingkungan Hidup Morosi Rabu, 22 Januari 2025. Sidang Ke-4 gugatan lingkungan hidup terhadap PT. OSS dan pihak terkait kembali digelar di Pengadilan Negeri Unaha. Sidang kali ini mengagendakan jawaban tertulis dari para tergugat terhadap resume yang telah disampaikan oleh penggugat pada sidang mediasi sebelumnya. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, masyarakat terdampak yang tergabung …

PT OSS Akui Ada Pencemaran Lingkungan di sekitar Area PLTU Batu Bara, Kec. Morosi Kab. Konawe Sulawesi Tenggara Read More »

Pada acara Musrenbang Nasional 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan ambisi besar Indonesia untuk memperluas lahan kelapa sawit guna memenuhi permintaan global. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan bahwa kelapa sawit, sebagai pohon yang dapat menyerap karbon dioksida, tidak perlu dianggap sebagai penyebab deforestasi yang merugikan. Pernyataan ini, yang menyatakan bahwa …

Ambisi Ekspansi Kelapa Sawit Read More »

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI. Untuk pertama kalinya, dugaan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan oleh perusahaan PLTU industri PT OSS dan VDNI digelar di meja hijau dengan nomor perkara : 28 Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh, Pengadilan Negeri Unaaha, Senin (23/12/2024) Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup itu dilaksanakan atas tuntutan …

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI. Read More »