Mengungkap Tambang, Diintimidasi dan Disuap: Pers Mahasiswa IAIN Kendari Diserang, WALHI : Ini Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Lingkungan

Kendari — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan intimidatif dan upaya suap terhadap jurnalis Objektif.id, unit kegiatan mahasiswa pers IAIN Kendari, yang terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025.

Insiden tersebut bermula ketika dua jurnalis Objektif, Wahyudin Wahid dan Rahma, dihubungi oleh dua orang berbeda yang meminta penghapusan artikel investigatif berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena.” Artikel ini berdasarkan riset WALHI Sultra dan Satya Bumi, yang mengungkap kerusakan ekologis serta dugaan konflik kepentingan dalam aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Kedua orang tersebut tidak hanya meminta agar artikel ditakedown, tetapi juga secara terang-terangan menawarkan uang sebesar Rp500.000 sebagai bentuk imbalan. Salah satu dari mereka mengaku dari media RRI, dan satunya lagi menyebut diri sebagai bagian dari “tim gubernur.” Salah satu di antaranya bahkan menuduh artikel tersebut sebagai “hoax”, tanpa disertai bukti atau mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam etika jurnalistik.

“Tindakan menghubungi jurnalis kampus secara sembunyi-sembunyi untuk meminta penghapusan berita, lalu menawarkan uang, adalah bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng etika dalam demokrasi,” tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara.

“Kritik terhadap industri ekstraktif, apalagi yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat, bukan sesuatu yang harus dibungkam. Pers mahasiswa berperan penting sebagai pengawas publik, dan kami berdiri bersama mereka,” lanjutnya.

WALHI Sultra menyatakan solidaritas penuh kepada Redaksi Objektif.id dan menyerukan:

– Penolakan terhadap segala bentuk intervensi, intimidasi, dan suap terhadap kerja-kerja jurnalistik.

– Pengusutan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penghapusan berita secara tidak sah.

– Klarifikasi dari pihak yang mengaku mewakili institusi media dan pemerintahan.

– Komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat sipil dan media untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi, terutama dalam isu lingkungan hidup.

Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi membongkar keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik, dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel yang telah merusak Pulau Kabaena selama lebih dari dua dekade. Aktivitas tambang ini tidak hanya mengakibatkan deforestasi masif dan pencemaran lingkungan, tetapi juga menyebabkan penderitaan sosial-ekonomi yang mendalam bagi masyarakat lokal. Dalam laporan …

Bongkar Jejaring Elit dan Kerusakan di Pulau Kabaena: WALHI Sultra dan Satya Bumi Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Nikel Read More »

Konawe Selatan, 8 Mei 2025 — Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana kehutanan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, diwarnai ketegangan. Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Sulawesi melakukan pemeriksaan lapangan atas laporan warga, Bapak Nurlan, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara, terkait …

Pemeriksaan GAKKUM di Torobulu Diwarnai Ketegangan, WALHI Desak Transparansi Penegakan Hukum Read More »

Rakawuta, Mowila – 15 April 2025Sejumlah instansi pemerintah, di antaranya BPN, DPRD Konawe Selatan, Dinas Transmigrasi, Ombudsman RI, Camat Mowila, Kepala Desa Rakawuta, serta pihak kepolisian, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, untuk meninjau langsung lahan pertanian milik warga yang digusur oleh PT. Merbau Jaya Indah Raya. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari …

Konflik Agraria di Rakawuta: Tanah yang Kami Cangkul, Mereka Klaim Read More »

Unaha, 14 April 2025 — Fakta baru mengenai pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTU Captive milik PT OSS dan PT VDNI terungkap dalam sidang gugatan lingkungan hidup yang diajukan masyarakat Morosi di Pengadilan Negeri Unaha. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan dua warga terdampak sebagai saksi penggugat: Nazarudin dari Desa Kapoila Baru Kec. Motui …

Debu Hitam, Sungai Beracun: Fakta Kelam PLTU PT OSS Terkuak di Pengadilan Unaaha Read More »

Kabaena Barat, Sulawesi Tenggara — Aktivitas pertambangan yang masif di Kecamatan Kabaena Barat, khususnya di wilayah pesisir Desa Baliara, telah mengancam kehidupan masyarakat secara langsung. Sejak beroperasinya dua perusahaan tambang nikel—PT. Timah Investasi Mineral dan PT. Trias Jaya Agung—warga mengalami penurunan drastis dalam kualitas lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Desa Baliara dikenal sebagai wilayah pesisir yang …

Dari Sumber Kehidupan Jadi Ancaman Nyawa: Warga Baliara dan Walhi Sultra Desak Hentikan Tambang Nikel Read More »

Waktu setahun 2024 baru saja berganti memasuki 2025. Sudah nyaris sedekade penduduk empat kecamatan di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara bertahan hidup menghadapi paparan polusi udara dampak aktivitas PLTU Obsidian Stainless Steel (OSS).  Mereka beraktivitas sehari-hari dengan menghirup serakan debu. Di samping mesti menyisipkan waktu berulang kali membersihkan abu hitam yang mengerubungi rumah sampai menempel …

Petaka Degradasi Kesehatan di Kawasan PLTU OSS Read More »

Senin, 18 November 2024. Ratusan masyarakat wawonii melakukan aksi demontrasi di lokasi pertambangan PT.GKP sebab aktivitas tambang PT.GKP merupakan bukti nyata penghinaan terhadap undang-undang. Bagaimana tidak tiga putusan MK dan satu putusan MA yang membatalkan IPPKH milik perusahaan tidak membuat mereka menghentikan aktivitas eksploitasi wilayah kelolah rakyat wawonii. Pihak perusahaan seolah buta hati dan mati …

Geram dengan ketidakpastian: Masyarakat Wawonii Aksi di Lokasi pertambangan PT.GKP Read More »

Klik Link Berita Disini