KRIMINALISASI WARGA PEJUANG LINGKUNGAN TERJADI LAGI

Penolakkan aktivitas pertambangan PT WIN di desa Torobulu kec. Laeya Kab. Konsel terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023 setelah sebelumnya pada tangga 25 September 2023 masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan, perwakilan PT WIN, Camat Laeya, Kapolsek Laeya, Pemerintah Desa Torobulu dan disaksikan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas telah melakukkan pertemuan dan bersepakat untuk jangan ada aktivitas Perusahaan agar Masyarakat dapat menahan diri. Dalam berita acara pada pertemuan tersebut pihak PT WIN tidak mau bertanda tangan.

Sehingga Masyarakat berani untuk bertindak tegas pada tanggal 28 September untuk menghalau sejumlah alat berat yang di operasikan PT WIN di simpang tiga Desa Torobulu.

Upaya mediasi juga pernah dilakukkan pada tanggal 9 September 2023 yang dihadiri langsung oleh Bupati Konsel tetapi juga tidak mendapatkan titik temu.

Pada konflik yang terjadi dalam aktivitas PT WIN menui pro kontra di Masyarakat, pasalnya ada pihak Masyarakat yang sepakat dengan keberadaan Perusahaan tersebut dengan alibi bahwa keberadaan PT WIN dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian mereka dan pihak lainnya merasa bahwa aktfitas pertambangan PT WIN terlalu dekat dengan area pemukiman masyarakat sehingga secara vertical dapat menggangu aktivitas harian dan dapat mengganggu Kesehatan lingkungan juga wilayah kelola masyarakat setempat.

Pada kasus ini PT WIN dapat melanggar ketentuan perundang-undangan berikut :
1. Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Pasal 100 ayat (1) dengan bunyi, setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
2. Peraturan Mentri Lingkungan Hidup no 4 tahun 2012 minimal jarak 500 meter aktivitas penambangan dengan pemukiman Masyarakat.

https://www.instagram.com/p/C0yw9nLJBKt/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

#pulihkanindonesia#pulihkansultra#PTWIN