WALHI-Sultra, Rabu 03/01/2024
Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (WALHI-Sultra), Mengajak Masyarakat Agar Tidak Memilih Calon Anggota Legislatif Perusak Lingkungan.
Kampanye Pemilu 2024 sudah mulai di laksanakan, tahapan ini di anggap sebagai momentum bagi para caleg untuk menyampaikan Visi Misi kepada Masyarakat sebagai pemilik suara yang akan menentukan siapa yang akan lolos dalam pemilu tahun 2024.



Potret poster dan baleho calon pejabat yang sembarangan menempel di pohon.
WALHI, mengigatkan Masyarakat agar tidak memili Caleg perusak lingkungan serta perusak sumber-sumber penghidupan Masyarakat. “Kami harap orang-orang yang akan menjadi wakil rakyat dan pemimpin kedepan, mereka yang mampu memberikan contoh yang baik, tidak melakukan Tindakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, serta tidak melakukan tindakan yang menghalalkan segala cara untuk memenangi pertarungan politik dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan”
Dalam pantauan WALHI, sosialisasi dan kampanye para Caleg saat ini, banyak yang secara sengaja melakukan perusakan lingkungan bahkan ada juga yang diduga telah dibiayai oleh Perusahaan tambang yang selama ini dalam aktivitasnya telah merusak lingkungan dan sumber-sumber penghidupan Masyarakat.
Selain itu Baleho Para Caleg sangat memprihatinkan bagi lingkungan, banyak baleho-baleho yang di paku di pohon dan membuat pohon menjadi rusak selain itu banyak juga baleho yang di pasang tidak beraturan yang membuat pemandangan kota kendari jadi tidak bagus.
Kami minta agar KPU dan Bawaslu segera turun menertibkan APK yang telah melanggar, tidak sesuai dengan aturan, dalam Pasal 70 PKPU No. 15 tahun 2023 jelas mengatur terkait larangan pemasangan APK, sehingga KPU maupun Bawaslu harus segara bertindak menertibkan APK-APK tersebut.
WALHI juga, akan giat melakukan sosialisasi dan kampanye kepada Masyarakat terutama Komunitas local, Masyarakat Adat, Para Petani maupun Organisasi rakyat yang selama ini kami dampingi agar tidak memili Calon Legislatif maupun Eksekutif yang berpotensi merusak dan mencemari lingkungan serta sumber-sumber penghidupan Masyarakat.
Pada tanggal 14 Februari 2024, kami pastikan tidak akan memili Caleg yang berpotensi merusak dan mencemari lingkungan.