Mengungkap Tambang, Diintimidasi dan Disuap: Pers Mahasiswa IAIN Kendari Diserang, WALHI : Ini Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Lingkungan

Kendari — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan intimidatif dan upaya suap terhadap jurnalis Objektif.id, unit kegiatan mahasiswa pers IAIN Kendari, yang terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025.

Insiden tersebut bermula ketika dua jurnalis Objektif, Wahyudin Wahid dan Rahma, dihubungi oleh dua orang berbeda yang meminta penghapusan artikel investigatif berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena.” Artikel ini berdasarkan riset WALHI Sultra dan Satya Bumi, yang mengungkap kerusakan ekologis serta dugaan konflik kepentingan dalam aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Kedua orang tersebut tidak hanya meminta agar artikel ditakedown, tetapi juga secara terang-terangan menawarkan uang sebesar Rp500.000 sebagai bentuk imbalan. Salah satu dari mereka mengaku dari media RRI, dan satunya lagi menyebut diri sebagai bagian dari “tim gubernur.” Salah satu di antaranya bahkan menuduh artikel tersebut sebagai “hoax”, tanpa disertai bukti atau mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam etika jurnalistik.

“Tindakan menghubungi jurnalis kampus secara sembunyi-sembunyi untuk meminta penghapusan berita, lalu menawarkan uang, adalah bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng etika dalam demokrasi,” tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara.

“Kritik terhadap industri ekstraktif, apalagi yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat, bukan sesuatu yang harus dibungkam. Pers mahasiswa berperan penting sebagai pengawas publik, dan kami berdiri bersama mereka,” lanjutnya.

WALHI Sultra menyatakan solidaritas penuh kepada Redaksi Objektif.id dan menyerukan:

– Penolakan terhadap segala bentuk intervensi, intimidasi, dan suap terhadap kerja-kerja jurnalistik.

– Pengusutan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penghapusan berita secara tidak sah.

– Klarifikasi dari pihak yang mengaku mewakili institusi media dan pemerintahan.

– Komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat sipil dan media untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi, terutama dalam isu lingkungan hidup.

Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi membongkar keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik, dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel yang telah merusak Pulau Kabaena selama lebih dari dua dekade. Aktivitas tambang ini tidak hanya mengakibatkan deforestasi masif dan pencemaran lingkungan, tetapi juga menyebabkan penderitaan sosial-ekonomi yang mendalam bagi masyarakat lokal. Dalam laporan …

Bongkar Jejaring Elit dan Kerusakan di Pulau Kabaena: WALHI Sultra dan Satya Bumi Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Nikel Read More »

Konawe Selatan, 8 Mei 2025 — Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana kehutanan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, diwarnai ketegangan. Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Sulawesi melakukan pemeriksaan lapangan atas laporan warga, Bapak Nurlan, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara, terkait …

Pemeriksaan GAKKUM di Torobulu Diwarnai Ketegangan, WALHI Desak Transparansi Penegakan Hukum Read More »

Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan mendalam atas pemberian penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Penghargaan tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan kerusakan ekologis, perampasan ruang hidup, dan konflik sosial yang terjadi akibat aktivitas pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Pulau …

WALHI Sultra: Pemberian PROPER Biru kepada PT GKP Mencederai Fakta Kerusakan Lingkungan dan Hak Masyarakat di Pulau Wawonii Read More »

Kendari, 17 April 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan jetty (pelabuhan khusus) untuk pengangkutan ore nikel di wilayah pesisir Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Rencana ini dinilai tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan kehidupan nelayan tradisional, tetapi juga sarat dengan konflik kepentingan antara pejabat publik …

Tolak Rencana Pembangunan Jetty di Soropia: Proyek Bermasalah yang Ancam Ekosistem dan Dikendalikan Kepentingan Elit Read More »

Rakawuta, Mowila – 15 April 2025Sejumlah instansi pemerintah, di antaranya BPN, DPRD Konawe Selatan, Dinas Transmigrasi, Ombudsman RI, Camat Mowila, Kepala Desa Rakawuta, serta pihak kepolisian, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, untuk meninjau langsung lahan pertanian milik warga yang digusur oleh PT. Merbau Jaya Indah Raya. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari …

Konflik Agraria di Rakawuta: Tanah yang Kami Cangkul, Mereka Klaim Read More »

Unaha, 14 April 2025 — Fakta baru mengenai pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTU Captive milik PT OSS dan PT VDNI terungkap dalam sidang gugatan lingkungan hidup yang diajukan masyarakat Morosi di Pengadilan Negeri Unaha. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan dua warga terdampak sebagai saksi penggugat: Nazarudin dari Desa Kapoila Baru Kec. Motui …

Debu Hitam, Sungai Beracun: Fakta Kelam PLTU PT OSS Terkuak di Pengadilan Unaaha Read More »

Kabaena Barat, Sulawesi Tenggara — Aktivitas pertambangan yang masif di Kecamatan Kabaena Barat, khususnya di wilayah pesisir Desa Baliara, telah mengancam kehidupan masyarakat secara langsung. Sejak beroperasinya dua perusahaan tambang nikel—PT. Timah Investasi Mineral dan PT. Trias Jaya Agung—warga mengalami penurunan drastis dalam kualitas lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Desa Baliara dikenal sebagai wilayah pesisir yang …

Dari Sumber Kehidupan Jadi Ancaman Nyawa: Warga Baliara dan Walhi Sultra Desak Hentikan Tambang Nikel Read More »

Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka. Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan …

Walhi Sultra Mengecam Penggusuran Paksa Oleh PT MERBAU di Desa Rakawuta Read More »

Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka. Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan …

WALHI SULTRA MENGECAM PENGGUSURAN PAKSA OLEH PT. MERBAU DI DESA RAKAWUTA Read More »