Dari Sumber Kehidupan Jadi Ancaman Nyawa: Warga Baliara dan Walhi Sultra Desak Hentikan Tambang Nikel

Kabaena Barat, Sulawesi Tenggara — Aktivitas pertambangan yang masif di Kecamatan Kabaena Barat, khususnya di wilayah pesisir Desa Baliara, telah mengancam kehidupan masyarakat secara langsung. Sejak beroperasinya dua perusahaan tambang nikel—PT. Timah Investasi Mineral dan PT. Trias Jaya Agung—warga mengalami penurunan drastis dalam kualitas lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.

Desa Baliara dikenal sebagai wilayah pesisir yang menggantungkan hidup dari laut. Sebagian besar dari sekitar 300 kepala keluarga di desa tersebut bekerja sebagai nelayan dan petani rumput laut. Dahulu, dalam satu kali melaut dari pukul 06.00 pagi hingga 12.00 siang, penghasilan nelayan bisa mencapai Rp700.000. Hasil tangkapan mereka bahkan dipasok hingga ke Makassar, menjadi bagian penting dalam rantai pasokan laut nasional.

Namun, sejak tambang nikel mulai beroperasi, air laut berubah menjadi keruh dan tercemar. Kini, meski melaut sejak subuh hingga malam, penghasilan nelayan hanya sekitar Rp200.000. Budidaya rumput laut dan keramba ikan juga terdampak. Banyak rumput laut gagal tumbuh, dan ikan-ikan dalam keramba mati. Warga bahkan mengaku takut mengonsumsi hasil laut sendiri karena khawatir tercemar limbah ore nikel.

Dampak lingkungan ini juga membawa risiko kesehatan. Air laut yang dulunya menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari kini menimbulkan keluhan seperti gatal-gatal setelah kontak langsung. Fenomena ini menunjukkan adanya pencemaran yang serius dan berpotensi membahayakan keselamatan manusia.

Kondisi semakin memprihatinkan dengan meningkatnya frekuensi banjir yang terjadi sejak aktivitas tambang berlangsung. Tak hanya itu, pada periode 2018 hingga 2025, seorang balita dilaporkan tenggelam dan sempat hilang di laut yang telah tercemar dan keruh tersebut—menjadi bukti tragis dari hilangnya rasa aman warga terhadap lingkungan sekitar mereka.

“Kami tidak anti tambang, tapi kami ingin kehidupan yang adil,” tegas salah satu warga.
Masyarakat Desa Baliara menyatakan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Namun, mereka menuntut agar pertambangan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka hanya ingin laut yang selama ini memberi hidup bisa kembali sehat dan hak atas lingkungan yang bersih serta aman bisa kembali dipenuhi.

Ibu Rahma, warga pesisir Desa Baliara, menyampaikan kesedihannya:
“Kami dulu bisa hidup cukup hanya dari laut. Sekarang, laut bukan lagi tempat mencari rezeki, tapi sumber kecemasan. Anak-anak kami tidak lagi aman bermain di pantai. Ikan tak lagi bisa dikonsumsi. Kami hanya ingin hidup yang layak, bukan kemewahan.”

Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, dalam pernyataannya, mengecam lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasi tambang yang merusak lingkungan:
“Apa yang terjadi di Desa Baliara adalah bentuk nyata dari abainya negara terhadap hak hidup masyarakat pesisir. Tambang nikel tidak hanya merusak ekosistem, tapi merampas ruang hidup. Pemerintah wajib hadir—bukan sekadar sebagai pengatur, tapi pelindung warganya.”

Masyarakat Desa Baliara menyerukan perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi menyeluruh dan tindakan nyata terhadap operasi tambang yang merusak ini menjadi kebutuhan mendesak. Jangan biarkan mereka yang paling dekat dengan sumber daya, justru menjadi korban dari eksploitasi yang tidak berkeadilan.

Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka. Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan …

Walhi Sultra Mengecam Penggusuran Paksa Oleh PT MERBAU di Desa Rakawuta Read More »

Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka. Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan …

WALHI SULTRA MENGECAM PENGGUSURAN PAKSA OLEH PT. MERBAU DI DESA RAKAWUTA Read More »

Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu kembali berdemonstrasi di samping Gedung SDN 12 Laeya dan pemukiman warga (Selasa/11/02/2025). PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) tak berhenti melakukan pengerukan ore nikel persis di samping Sekolah dan pemukiman warga Torobulu, Konawe Selatan. “PT. Wijaya Inti Nusantara tidak memperhatikan Lingkungan dalam mengeruk ore nikel di SDN 12 …

Kami Sudah Lelah dengan Kerusakan, PT. WIN Harus Berhenti Beroperasi di Torobulu. Read More »

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara kembali diduga melakukan kriminalisasi terhadap enam warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang menolak kehadiran tambang di wilayah mereka. Keenam warga tersebut adalah Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba. Mereka dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Sultra dengan tuduhan pengrusakan, meski perlawanan mereka dilandasi oleh keinginan melindungi tanah leluhur …

Tolak Tambang, Enam Warga Wawonii Dikriminalisasi: Keadilan untuk Siapa? Read More »

Konawe Selatan, 30 Januari 2025 – Aliansi Pejuang Lingkungan & HAM Torobulu menggelar aksi demonstrasi  untuk menuntut penghentian operasi tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang diduga merusak lingkungan dan mengancam hak-hak masyarakat, termasuk anak-anak di SDN 12 Laeya. Aksi dimulai pada pukul 08.00 Wita yang dihadiri sekitar 20 orang bergerak melakukan konvoi berkeliling …

APEL HAM Torobulu Desak PT WIN Hentikan Tambang yang Merusak dan Tunjukkan Transparansi Dokumen Lingkungan Read More »

Rabu, 29 Januari 2025 – Kelompok Perempuan Desa Torobulu Kec.Laeya Kab. Konawe Selatan yang tergabung dalam Aliansi Pejuang HAM dan Lingkungan kembali melakukkan aksi menolak aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara di area pemukiman. Pasalnya alat berat milik PT WIN mulai Kembali beroperasi di sekitar Sekolah Dasar (SD) 12 Laeya. Aktivitas pertambangan di sekitar sekolah …

Perempuan Torobulu Melawan Demi Masa Depan Generasi Read More »

Sidang Ke-4 Gugatan Lingkungan Hidup Morosi Rabu, 22 Januari 2025. Sidang Ke-4 gugatan lingkungan hidup terhadap PT. OSS dan pihak terkait kembali digelar di Pengadilan Negeri Unaha. Sidang kali ini mengagendakan jawaban tertulis dari para tergugat terhadap resume yang telah disampaikan oleh penggugat pada sidang mediasi sebelumnya. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, masyarakat terdampak yang tergabung …

PT OSS Akui Ada Pencemaran Lingkungan di sekitar Area PLTU Batu Bara, Kec. Morosi Kab. Konawe Sulawesi Tenggara Read More »

Pada acara Musrenbang Nasional 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan ambisi besar Indonesia untuk memperluas lahan kelapa sawit guna memenuhi permintaan global. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan bahwa kelapa sawit, sebagai pohon yang dapat menyerap karbon dioksida, tidak perlu dianggap sebagai penyebab deforestasi yang merugikan. Pernyataan ini, yang menyatakan bahwa …

Ambisi Ekspansi Kelapa Sawit Read More »