Mengungkap Tambang, Diintimidasi dan Disuap: Pers Mahasiswa IAIN Kendari Diserang, WALHI : Ini Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Lingkungan

Kendari — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan intimidatif dan upaya suap terhadap jurnalis Objektif.id, unit kegiatan mahasiswa pers IAIN Kendari, yang terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025.

Insiden tersebut bermula ketika dua jurnalis Objektif, Wahyudin Wahid dan Rahma, dihubungi oleh dua orang berbeda yang meminta penghapusan artikel investigatif berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena.” Artikel ini berdasarkan riset WALHI Sultra dan Satya Bumi, yang mengungkap kerusakan ekologis serta dugaan konflik kepentingan dalam aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Kedua orang tersebut tidak hanya meminta agar artikel ditakedown, tetapi juga secara terang-terangan menawarkan uang sebesar Rp500.000 sebagai bentuk imbalan. Salah satu dari mereka mengaku dari media RRI, dan satunya lagi menyebut diri sebagai bagian dari “tim gubernur.” Salah satu di antaranya bahkan menuduh artikel tersebut sebagai “hoax”, tanpa disertai bukti atau mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam etika jurnalistik.

“Tindakan menghubungi jurnalis kampus secara sembunyi-sembunyi untuk meminta penghapusan berita, lalu menawarkan uang, adalah bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng etika dalam demokrasi,” tegas Andi Rahman, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara.

“Kritik terhadap industri ekstraktif, apalagi yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat, bukan sesuatu yang harus dibungkam. Pers mahasiswa berperan penting sebagai pengawas publik, dan kami berdiri bersama mereka,” lanjutnya.

WALHI Sultra menyatakan solidaritas penuh kepada Redaksi Objektif.id dan menyerukan:

– Penolakan terhadap segala bentuk intervensi, intimidasi, dan suap terhadap kerja-kerja jurnalistik.

– Pengusutan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penghapusan berita secara tidak sah.

– Klarifikasi dari pihak yang mengaku mewakili institusi media dan pemerintahan.

– Komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat sipil dan media untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi, terutama dalam isu lingkungan hidup.

Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi membongkar keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik, dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel yang telah merusak Pulau Kabaena selama lebih dari dua dekade. Aktivitas tambang ini tidak hanya mengakibatkan deforestasi masif dan pencemaran lingkungan, tetapi juga menyebabkan penderitaan sosial-ekonomi yang mendalam bagi masyarakat lokal. Dalam laporan …

Bongkar Jejaring Elit dan Kerusakan di Pulau Kabaena: WALHI Sultra dan Satya Bumi Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Nikel Read More »

Selasa (26/3/2024) Hujan mengguyur Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara sekitar pukul 12.00 Wita. Kurang lebih satu setengah jam hujan turun Desa Baliara, Kabaena Barat Langsung terkena banjir lumpur.Menurut salah satu warga terdampak banjir lumpur tersebut, mengatakan bahwa “Luapan air muncul secara tiba-tiba setelah hujan reda dan langsung menggenangi sejumlah rumah warga Desa Baliara, kami …

Banjir Lumpur Di Kabaena, WALHI Sultra Desak Presiden Cabut IUP di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Read More »

Berfokus pada Debat Pilpres 2024 sesi ke-4 yang dijadwalkan pada 21 Januari, acara ini menjanjikan perbincangan mendalam seputar pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. Tiga calon wakil presiden, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD, siap memperdebatkan argumen mereka terkait tema yang telah ditetapkan. Namun, …

Paradoks Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sulawesi Tenggara Read More »

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan Mantan direktur pembinaan dan Pengusahaan Minerba Dirjen Minerba Sugeng Mujiyanto didakwa terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di blok mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Keduanya didakwa terkait kebijakannya di blok mandiodo, yang merugikan negara sebesar Rp. 2,3 Triliun, proses penambangan tersebut dilakukan dalam kawasan hutan sejak tahun …

EKS DIRJEN MINERBA DIDAKWA RUGIKAN NEGARA 2.3 TRILIUN Read More »