Protes Massa: Ratusan Warga Angata Serbu Polda Sultra, Desak Pembebasan Nderi Dalam Konflik PT Marketindo Selaras

Kendari 28 November 2023, Ratusan warga Kecamatan Angata mendatangi Polda Sulawesi Tenggara buntut ditangkapnya seorang petani bernama Nderi, warga Desa Sandey, Kecamatan Angata, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Nderi ditangkap pada 27 November 2023 dini hari pukul 01.00 Waktu Indonesia Tengah. Dalam surat perintah penahanan Nderi dianggap melanggara pasal 187 ayat (1) KUHP Pidana Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pidana karena diduga melakukan tindakan kejahatan yang membahayakan kemanan barang atau pembakaran.

WALHI Sulawesi Tenggara menilai bahwa penangkapan terhadap NDERI adalah upaya kriminalisasi terhadap warga yang hingga hari ini memperjuangkan haknya atas konflik berkepanjangan dengan PT Marketindo Selaras di 8 desa di Angata.

#SaveAngata
#BebaskanPetaniAngata
#PulihkanIndonesia
#WALHI

https://www.instagram.com/p/C0LItPSvr0d/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==