EKS DIRJEN MINERBA DIDAKWA RUGIKAN NEGARA 2.3 TRILIUN

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan Mantan direktur pembinaan dan Pengusahaan Minerba Dirjen Minerba Sugeng Mujiyanto didakwa terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di blok mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Keduanya didakwa terkait kebijakannya di blok mandiodo, yang merugikan negara sebesar Rp. 2,3 Triliun, proses penambangan tersebut dilakukan dalam kawasan hutan sejak tahun 2019-2022 dan berhasil membabat hutan seluas 985 Hektare kurang lebih dalam 3 tahun.

Sidang dakwaan dibacakan langsung oleh tim JPU Kejati Sultra yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Iwan Catur dan Asintel Ade Hermawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Raya, Rabu (6/12/2023).

#PulihkanIndonesia

#bersihkanindonesia

https://news.detik.com/berita/d-7075661/eks-dirjen-minerba-dkk-didakwa-rugikan-negara-rp-2-3-t-di-kasus-korupsi-nikel

https://www.instagram.com/p/C0iToSYp3EC/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==