# Walhi Sultra > Walhi Sulawesi Tenggara ## Posts - [Klaim “Moderasi” Pemkab Konawe Selatan Menutupi Akar Konflik Agraria di Angata](https://walhi-sultra.or.id/klaim-moderasi-pemkab-konawe-selatan-menutupi-akar-konflik-agraria-di-angata/): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menilai narasi yang dikemukakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, yang menyebut Surat Imbauan Bupati Nomor 600.3.1 sebagai bentuk “moderasi konflik”, justru mengaburkan akar masalah konflik agraria yang sesungguhnya di Kecamatan Angata. Konflik agraria yang terjadi di Angata bukan sekadar perselisihan administratif, tetapi merupakan konflik struktural yang berkaitan dengan penguasaan dan penggunaan tanah yang diduga bermasalah—termasuk dugaan operasi perusahaan tanpa dasar legal yang kuat. Konflik ini telah berlangsung selama lebih dari dua dekade dan terus melibatkan warga tani yang mempertahankan lahan kelola tradisional mereka melawan klaim korporasi yang bermasalah secara legal. klik http://Menepis Disinformasi: […] - [Penggusuran Brutal oleh PT. Marketindo Selaras Group ARTHA GRAHA (MILIK TOMI WINATA),  Rumah Petani Dibakar, Warga Diintimidasi, Diduga Tanpa HGU dan Dibekingi Aparat.](https://walhi-sultra.or.id/penggusuran-brutal-oleh-pt-marketindo-selaras-group-artha-graha-milik-tomi-winata-rumah-petani-dibakar-warga-diintimidasi-diduga-tanpa-hgu-dan-dibekingi-aparat/): Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara – Jum’at, 30 Januari 2026. Masyarakat tani Desa Puao–Pusanggula, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan,Sulawesi Tenggara  kembali menjadi korban penggusuran dan kekerasan brutal yang diduga dilakukan oleh PT. MS pada Jum’at (30/1/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Dalam peristiwa tersebut, PT. MS melakukan perusakan paksa terhadap rumah dan tanaman produktif milik warga. Sekitar ±50 unit rumah masyarakat dilaporkan dirusak, bahkan sebagian dibakar. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor milik warga dirusak dan dibawa oleh pihak buruh perusahaan. Tanaman dan sumber penghidupan masyarakat tani turut dihancurkan. Warga sempat melakukan upaya bertahan, namun akhirnya terpaksa mundur akibat intimidasi dan kekerasan. PT. […] - [Hutan Runtuh di Tubuh Perempuan Kabaena](https://walhi-sultra.or.id/hutan-runtuh-di-tubuh-perempuan-kabaena/) - [Buletin Investigasi](https://walhi-sultra.or.id/buletin-investigasi/) - [PEREMPUAN KABAENA DAN LUKA EKOLOGISNYA](https://walhi-sultra.or.id/perempuan-kabaena-dan-luka-ekologisnya/): Hutan Dilihat dari Tubuh Perempuan Di negara-negara Dunia Ketiga seperti Indonesia, kolonialisme tidak pernah benar-benar berakhir, yang kita dapati hanya berganti rupa menjadi kekuasaan korporasi. Atas nama pembangunan kapitalistik yang maskulin, alam diposisikan sebagai objek yang sah untuk dikorbankan. Hutan hujan, tanah, dan tubuh-tubuh yang selama berabad-abad merawatnya dipreteli dari maknanya, dipinggirkan esensinya menjadi sekadar alat yang dapat diekstraksi tanpa batas. Salah satu metode kolonial yang terus direproduksi hari ini adalah pemindahan paksa perempuan dari peran-peran tradisionalnya sebagai penjaga hutan dan tanah pertanian. Pengetahuan perempuan tentang siklus kesuburan bumi tentang menanam, merawat, dan menjaga keseimbangan hidup digantikan oleh logika produksi […] - [Gubernur Sulawesi Tenggara Sudah Terbiasa Merusak Alam](https://walhi-sultra.or.id/gubernur-sulawesi-tenggara-sudah-terbiasa-merusak-alam/): WALHI Sulawesi Tenggara mengecam keras rencana pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan perusakan sekitar 3 hektar kawasan hutan mangrove, sebuah kawasan yang secara hukum maupun etika wajib dilindungi. Tindakan ini semakin menegaskan bahwa gubernur telah terbiasa mengabaikan kelestarian lingkungan dan terus memperlihatkan pola pembangunan yang merusak lingkungan. Kawasan mangrove bukanlah ruang bebas garap. Ia adalah kawasan lindung yang mempunyai manfaat ekologis. Kerusakan 3 hektar mangrove berarti hilangnya benteng alami ekologis sebagai pelindung dari krisis lingkungan. Keterlibatan seorang pejabat publik dalam proyek yang menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan yang nyata. Dalam banyak kesempatan, […] - [WALHI Sultra: Banjir Lumpur di Pomalaa Bukti Krisis Ekologis Akibat Industri Nikel](https://walhi-sultra.or.id/walhi-sultra-banjir-lumpur-di-pomalaa-bukti-krisis-ekologis-akibat-industri-nikel/): Kendari, 13 November 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas banjir lumpur yang kembali melanda Desa Oko dan Lamedai, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Bencana berulang ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas industri nikel di kawasan tersebut telah menciptakan krisis ekologis serius yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan hasil pemantauan WALHI Sultra, banjir lumpur disebabkan oleh aktivitas pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk, yang dilakukan tanpa pengendalian lingkungan yang memadai. Hilangnya tutupan hutan dan meningkatnya sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) […] - [WALHI Sulawesi Tenggara Desak Bupati Konawe Selatan Segera Menjatuhkan Sanksi Administratif Kepada PT Wijaya Inti Nusantara (WIN)](https://walhi-sultra.or.id/walhi-sulawesi-tenggara-desak-bupati-konawe-selatan-segera-menjatuhkan-sanksi-administratif-kepada-pt-wijaya-inti-nusantara-win/): Kendari, 19 Agustus 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak Bupati Konawe Selatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penerapan sanksi administratif terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) atas pelanggaran serius di bidang lingkungan hidup. Sebelumnya, melalui Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1088/PPSALHK/PSA/GKM.2.4/B/04/2024 tertanggal 29 April 2024, KLHK telah merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan selaku penerbit perizinan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN. Direktur WALHI Sulawesi Tenggara menegaskan: “Bupati Konawe Selatan tidak boleh menutup mata. Rekomendasi KLHK adalah mandat penegakan […] - [Menjelang Putusan Gugatan Lingkungan, Solidaritas untuk Morosi Menggema](https://walhi-sultra.or.id/menjelang-putusan-gugatan-lingkungan-solidaritas-untuk-morosi-menggema/): Kendari, Jumat, 25 Juli 2025 – WALHI Sulawesi Tenggara bersama jaringan kelompok mahasiswa menggelar Aksi Solidaritas  menjelang sidang putusan gugatan lingkungan hidup terhadap PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Putusan dijadwalkan keluar pada 28 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Unaaha. Aksi ini diikuti oleh sekitar 25 orang pemuda yang berdiri diam, menutup mulut sebagai simbol bisunya keadilan, sambil membentangkan spanduk protes terhadap keberadaan PLTU batu bara milik PT VDNI dan PT OSS. Mereka menyerukan tuntutan atas keadilan ekologis dan transparansi dalam putusan pengadilan nanti. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap warga Morosi, Kabupaten Konawe, […] - [WALHI Sultra: Hakim Tak Diizinkan Masuk ke Area Gugatan di PT OSS, Tanah dan Tambak Warga Masih Sah](https://walhi-sultra.or.id/walhi-sultra-hakim-tak-diizinkan-masuk-ke-area-gugatan-di-pt-oss-tanah-dan-tambak-warga-masih-sah/): Morosi, 19 Juni 2025 — Sidang lapangan dalam perkara gugatan lingkungan hidup terhadap PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, menemui hambatan serius. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan setempat justru tidak mendapatkan izin masuk ke dalam kawasan industri PT OSS, tempat sejumlah objek gugatan berada. Padahal, di dalam area tersebut terdapat tanah dan tambak milik warga yang secara hukum masih sah dan menjadi bagian penting dari objek gugatan yang diajukan WALHI Sulawesi Tenggara bersama masyarakat terdampak. Petugas keamanan perusahaan menyatakan […] - [Mengungkap Tambang, Diintimidasi dan Disuap: Pers Mahasiswa IAIN Kendari Diserang, WALHI : Ini Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Lingkungan](https://walhi-sultra.or.id/mengungkap-tambang-diintimidasi-dan-disuap-pers-mahasiswa-iain-kendari-diserang-walhi-ini-ancaman-nyata-bagi-demokrasi-dan-lingkungan/): Kendari — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan intimidatif dan upaya suap terhadap jurnalis Objektif.id, unit kegiatan mahasiswa pers IAIN Kendari, yang terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025. Insiden tersebut bermula ketika dua jurnalis Objektif, Wahyudin Wahid dan Rahma, dihubungi oleh dua orang berbeda yang meminta penghapusan artikel investigatif berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena.” Artikel ini berdasarkan riset WALHI Sultra dan Satya Bumi, yang mengungkap kerusakan ekologis serta dugaan konflik kepentingan dalam aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Kedua orang tersebut tidak hanya meminta agar artikel […] - [Bongkar Jejaring Elit dan Kerusakan di Pulau Kabaena: WALHI Sultra dan Satya Bumi Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Nikel](https://walhi-sultra.or.id/bongkar-jejaring-elit-dan-kerusakan-di-pulau-kabaena-walhi-sultra-dan-satya-bumi-desak-pemerintah-cabut-seluruh-izin-tambang-nikel/): Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara bersama Satya Bumi membongkar keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik, dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel yang telah merusak Pulau Kabaena selama lebih dari dua dekade. Aktivitas tambang ini tidak hanya mengakibatkan deforestasi masif dan pencemaran lingkungan, tetapi juga menyebabkan penderitaan sosial-ekonomi yang mendalam bagi masyarakat lokal. Dalam laporan terbaru bertajuk “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person,” WALHI Sultra dan Satya Bumi mengungkap dugaan keterlibatan aktor-aktor elit nasional maupun daerah dalam penguasaan tambang nikel di Kabaena. Beberapa di antaranya adalah Purnawirawan Jenderal Polisi, istri Gubernur Sulawesi Tenggara, serta […] - [Pemeriksaan GAKKUM di Torobulu Diwarnai Ketegangan, WALHI Desak Transparansi Penegakan Hukum](https://walhi-sultra.or.id/pemeriksaan-gakkum-di-torobulu-diwarnai-ketegangan-walhi-desak-transparansi-penegakan-hukum/): Konawe Selatan, 8 Mei 2025 — Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana kehutanan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan, diwarnai ketegangan. Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Sulawesi melakukan pemeriksaan lapangan atas laporan warga, Bapak Nurlan, bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara, terkait aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung mangrove. Namun, alih-alih berlangsung terbuka, pemeriksaan tersebut justru memunculkan polemik. Ketegangan terjadi ketika pihak GAKKUM menolak memperlihatkan surat tugas pemeriksaan maupun undangan klarifikasi yang ditujukan kepada pelapor. Sikap tertutup ini memicu protes dari WALHI Sulawesi Tenggara yang menilai […] - [WALHI Sultra: Pemberian PROPER Biru kepada PT GKP Mencederai Fakta Kerusakan Lingkungan dan Hak Masyarakat di Pulau Wawonii](https://walhi-sultra.or.id/walhi-sultra-pemberian-proper-biru-kepada-pt-gkp-mencederai-fakta-kerusakan-lingkungan-dan-hak-masyarakat-di-pulau-wawonii/): Kendari – WALHI Sulawesi Tenggara menyatakan keprihatinan mendalam atas pemberian penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Penghargaan tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan kerusakan ekologis, perampasan ruang hidup, dan konflik sosial yang terjadi akibat aktivitas pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Pulau Wawonii adalah pulau kecil yang secara hukum seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Berdasarkan fakta-fakta lapangan, PT.GKP telah menyebabkan : Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, menyatakan: “Pemberian PROPER Biru kepada PT […] - [Tolak Rencana Pembangunan Jetty di Soropia: Proyek Bermasalah yang Ancam Ekosistem dan Dikendalikan Kepentingan Elit](https://walhi-sultra.or.id/tolak-rencana-pembangunan-jetty-di-soropia-proyek-bermasalah-yang-ancam-ekosistem-dan-dikendalikan-kepentingan-elit/): Kendari, 17 April 2025 — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyatakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan jetty (pelabuhan khusus) untuk pengangkutan ore nikel di wilayah pesisir Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Rencana ini dinilai tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir dan kehidupan nelayan tradisional, tetapi juga sarat dengan konflik kepentingan antara pejabat publik dan oknum perusahaan tambang. Ekosistem Pesisir Terancam Rusak Kawasan pesisir Soropia merupakan wilayah penting secara ekologis yang terdiri dari hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang yang masih terjaga. Pembangunan jetty dan aktivitas industri tambang akan mempercepat kerusakan kawasan ini serta mengganggu habitat spesies laut […] - [Konflik Agraria di Rakawuta: Tanah yang Kami Cangkul, Mereka Klaim](https://walhi-sultra.or.id/konflik-agraria-di-rakawuta-tanah-yang-kami-cangkul-mereka-klaim/): Rakawuta, Mowila – 15 April 2025Sejumlah instansi pemerintah, di antaranya BPN, DPRD Konawe Selatan, Dinas Transmigrasi, Ombudsman RI, Camat Mowila, Kepala Desa Rakawuta, serta pihak kepolisian, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, untuk meninjau langsung lahan pertanian milik warga yang digusur oleh PT. Merbau Jaya Indah Raya. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilakukan di Ombudsman pada 19 Maret 2025, yang menyepakati bahwa penggusuran harus dihentikan hingga dilakukan verifikasi lapangan oleh pemerintah dan pengukuran resmi oleh BPN. Namun, sebelum pengukuran dilakukan, masyarakat menyampaikan latar belakang konflik kepada para pihak. Warga mengungkap bahwa konflik bermula dari keterlibatan […] - [Debu Hitam, Sungai Beracun: Fakta Kelam PLTU PT OSS Terkuak di Pengadilan Unaaha](https://walhi-sultra.or.id/debu-hitam-sungai-beracun-fakta-kelam-pltu-pt-oss-terkuak-di-pengadilan-unaaha/): Unaha, 14 April 2025 — Fakta baru mengenai pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTU Captive milik PT OSS dan PT VDNI terungkap dalam sidang gugatan lingkungan hidup yang diajukan masyarakat Morosi di Pengadilan Negeri Unaha. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi ini menghadirkan dua warga terdampak sebagai saksi penggugat: Nazarudin dari Desa Kapoila Baru Kec. Motui Kab. Konawe Utara dan Wahyudin dari Desa Tobimeita Kec. Kapoiala Kab. Konawe. Keduanya memberikan keterangan langsung terkait pencemaran udara dan air yang berdampak pada kesehatan serta penghidupan masyarakat lokal. Fakta-Fakta Persidangan: 1. Asap dan Debu Hitam dari Cerobong PLTU 2. Pembuangan Limbah Cair ke Sungai […] - [Dari Sumber Kehidupan Jadi Ancaman Nyawa: Warga Baliara dan Walhi Sultra Desak Hentikan Tambang Nikel](https://walhi-sultra.or.id/dari-sumber-kehidupan-jadi-ancaman-nyawa-warga-baliara-dan-walhi-sultra-desak-hentikan-tambang-nikel/): Kabaena Barat, Sulawesi Tenggara — Aktivitas pertambangan yang masif di Kecamatan Kabaena Barat, khususnya di wilayah pesisir Desa Baliara, telah mengancam kehidupan masyarakat secara langsung. Sejak beroperasinya dua perusahaan tambang nikel—PT. Timah Investasi Mineral dan PT. Trias Jaya Agung—warga mengalami penurunan drastis dalam kualitas lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Desa Baliara dikenal sebagai wilayah pesisir yang menggantungkan hidup dari laut. Sebagian besar dari sekitar 300 kepala keluarga di desa tersebut bekerja sebagai nelayan dan petani rumput laut. Dahulu, dalam satu kali melaut dari pukul 06.00 pagi hingga 12.00 siang, penghasilan nelayan bisa mencapai Rp700.000. Hasil tangkapan mereka bahkan dipasok hingga ke […] - [Walhi Sultra Mengecam Penggusuran Paksa Oleh PT MERBAU di Desa Rakawuta](https://walhi-sultra.or.id/walhi-sultra-mengecam-penggusuran-paksa-oleh-pt-merbau-di-desa-rakawuta-2/): Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka. Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan pada transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Rakawuta, Iskandar Marhab, pada tahun 2010, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh dari pemilik lahan. Lahan seluas 62,5 hektar yang dijual kepada PT. Merbau mencakup tanah-tanah milik warga yang telah lama dikelola dan menjadi sumber […] - [WALHI SULTRA MENGECAM PENGGUSURAN PAKSA OLEH PT. MERBAU DI DESA RAKAWUTA](https://walhi-sultra.or.id/walhi-sultra-mengecam-penggusuran-paksa-oleh-pt-merbau-di-desa-rakawuta/): Kendari, 16 Maret 2025 – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka. Berdasarkan laporan dari warga dan investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan pada transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Rakawuta, Iskandar Marhab, pada tahun 2010, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh dari pemilik lahan. Lahan seluas 62,5 hektar yang dijual kepada PT. Merbau mencakup tanah-tanah milik warga yang telah lama dikelola dan menjadi sumber […] - [Kami Sudah Lelah dengan Kerusakan, PT. WIN Harus Berhenti Beroperasi di Torobulu.](https://walhi-sultra.or.id/kami-sudah-lelah-dengan-kerusakan-pt-win-harus-berhenti-beroperasi-di-torobulu/): Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu kembali berdemonstrasi di samping Gedung SDN 12 Laeya dan pemukiman warga (Selasa/11/02/2025). PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) tak berhenti melakukan pengerukan ore nikel persis di samping Sekolah dan pemukiman warga Torobulu, Konawe Selatan. “PT. Wijaya Inti Nusantara tidak memperhatikan Lingkungan dalam mengeruk ore nikel di SDN 12 Laeya, sementara ada puluhan jiwa generasi penerus bangsa yang seharusnya dijauhkan dari aktivitas pertambangan yang bisa berdampak pada mereka, selain itu aksi kami hari ini untuk menunjukkan bahwa aktivitas PT. WIN telah keluar dari koridor yang telah tertuang dalam regulasi. Saya juga menyayangkan betapa lemahnya […] - [Tolak Tambang, Enam Warga Wawonii Dikriminalisasi: Keadilan untuk Siapa?](https://walhi-sultra.or.id/tolak-tambang-enam-warga-wawonii-dikriminalisasi-keadilan-untuk-siapa/): KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara kembali diduga melakukan kriminalisasi terhadap enam warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang menolak kehadiran tambang di wilayah mereka. Keenam warga tersebut adalah Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba. Mereka dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Sultra dengan tuduhan pengrusakan, meski perlawanan mereka dilandasi oleh keinginan melindungi tanah leluhur dari ekspansi tambang. Kasus ini dilaporkan oleh La Tende pada 1 Februari 2024 dan dalam dua hari langsung naik ke tahap penyidikan. Langkah cepat aparat dalam menangani kasus ini justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama karena penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di […] - [Wawonii Hukum Dilanggar, Alam Ternodai: Bentrokan Warga Desa Mosolo Akibat Gurita Bisnis  Harita Group](https://walhi-sultra.or.id/wawonii-hukum-dilanggar-alam-ternodai-bentrokan-warga-desa-mosolo-akibat-gurita-bisnis-harita-group/): Masyarakat Wawonii Desak PT BKM Hentikan Aktivitas Tambang di Pulau Wawonii   Wawonii, 27 Januari 2025 – Masyarakat Desa Mosolo gunakan ritual adat untuk meminta secara baik-baik agar PT BKM (PT Bumi Konawe Mining)  angkat kaki dari tanah leluhur.   Belum usai pengawalan kasus hengkangnya PT GKP di pulau Wawonii, anak perusahaan PT Harita Grup yakni PT BKM  kembali melakukkan aktivitas eksplorasi di sekitar sumber mata air warga.    Masyarakat Wawonii khususnya warga Desa Mosolo, berduyun-duyun hadir menyambangi sebuah rumah warga yang di gunakan sebagai tempat tinggal (mess) oleh  pihak oleh PT Bumi Konawe Mining (PT BKM) dengan membawa adat Kolungku sebuah […] - [APEL HAM Torobulu Desak PT WIN Hentikan Tambang yang Merusak dan Tunjukkan Transparansi Dokumen Lingkungan](https://walhi-sultra.or.id/apel-ham-torobulu-desak-pt-win-hentikan-tambang-yang-merusak-dan-tunjukkan-transparansi-dokumen-lingkungan/): Konawe Selatan, 30 Januari 2025 – Aliansi Pejuang Lingkungan & HAM Torobulu menggelar aksi demonstrasi  untuk menuntut penghentian operasi tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang diduga merusak lingkungan dan mengancam hak-hak masyarakat, termasuk anak-anak di SDN 12 Laeya. Aksi dimulai pada pukul 08.00 Wita yang dihadiri sekitar 20 orang bergerak melakukan konvoi berkeliling Desa Torobulu guna mengajak lebih banyak warga turut serta dalam perjuangan mempertahankan lingkungan mereka. Dukungan Anak-anak SDN 12 Laeya: Hak Pendidikan yang Terancam Pada pukul 08.50 Wita, massa aksi menyambangi SDN 12 Laeya, sekolah yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang PT WIN. Tanpa disadari, para […] - [Perempuan Torobulu Melawan Demi Masa Depan Generasi](https://walhi-sultra.or.id/perempuan-torobulu-melawan-demi-masa-depan-generasi/): Rabu, 29 Januari 2025 – Kelompok Perempuan Desa Torobulu Kec.Laeya Kab. Konawe Selatan yang tergabung dalam Aliansi Pejuang HAM dan Lingkungan kembali melakukkan aksi menolak aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara di area pemukiman. Pasalnya alat berat milik PT WIN mulai Kembali beroperasi di sekitar Sekolah Dasar (SD) 12 Laeya. Aktivitas pertambangan di sekitar sekolah dasar (SD) menimbulkan permasalahan serius yang berdampak pada kesehatan, keselamatan, serta kualitas pendidikan anak-anak. Meskipun pertambangan berkontribusi terhadap ekonomi lokal dan nasional, keberadaannya di dekat fasilitas pendidikan menunjukkan adanya kelalaian dalam perencanaan tata ruang dan pengabaian hak anak terhadap lingkungan yang sehat dan aman. Komunitas […] - [PT OSS Akui Ada Pencemaran Lingkungan di sekitar Area PLTU Batu Bara, Kec. Morosi Kab. Konawe Sulawesi Tenggara](https://walhi-sultra.or.id/pt-oss-akui-ada-pencemaran-lingkungan-di-sekitar-area-pltu-batu-bara-kec-morosi-kab-konawe-sulawesi-tenggara/): Sidang Ke-4 Gugatan Lingkungan Hidup Morosi Rabu, 22 Januari 2025. Sidang Ke-4 gugatan lingkungan hidup terhadap PT. OSS dan pihak terkait kembali digelar di Pengadilan Negeri Unaha. Sidang kali ini mengagendakan jawaban tertulis dari para tergugat terhadap resume yang telah disampaikan oleh penggugat pada sidang mediasi sebelumnya. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, masyarakat terdampak yang tergabung dalam Komunitas Morosi Melwan berkumpul di Desa Tani Indah dan berangkat menuju Pengadilan Negeri Unaha pada pukul 08.00 WITA. Mereka tiba di pengadilan pada pukul 10.00 WITA dan melanjutkan persiapan untuk sidang yang dimulai pada pukul 11.15 WITA. Sidang ini dipimpin oleh mediator Radeza Oktaziela, […] - [Petaka Degradasi Kesehatan di Kawasan PLTU OSS](https://walhi-sultra.or.id/petaka-degradasi-kesehatan-di-kawasan-pltu-oss/): Waktu setahun 2024 baru saja berganti memasuki 2025. Sudah nyaris sedekade penduduk empat kecamatan di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara bertahan hidup menghadapi paparan polusi udara dampak aktivitas PLTU Obsidian Stainless Steel (OSS).  Mereka beraktivitas sehari-hari dengan menghirup serakan debu. Di samping mesti menyisipkan waktu berulang kali membersihkan abu hitam yang mengerubungi rumah sampai menempel di perabot dapur. Di antara kawasan permukiman paling terdampak berada di tempat tinggal Abdullah (58) di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapoiala, Konawe. Rumah panggungnya bersebelahan tak lebih 200 meter dari pusat pembangkit listrik berbahan bakar batu bara itu. Selain menanggung pencemaran debu, saban hari telinganya […] - [Ambisi Ekspansi Kelapa Sawit](https://walhi-sultra.or.id/ambisi-ekspansi-kelapa-sawit/): Pada acara Musrenbang Nasional 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan ambisi besar Indonesia untuk memperluas lahan kelapa sawit guna memenuhi permintaan global. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan bahwa kelapa sawit, sebagai pohon yang dapat menyerap karbon dioksida, tidak perlu dianggap sebagai penyebab deforestasi yang merugikan. Pernyataan ini, yang menyatakan bahwa kelapa sawit dapat menyerap karbon dan tidak perlu khawatir mengenai dampak deforestasi, memunculkan perdebatan terkait dampak lingkungan dari ekspansi kelapa sawit, terutama di pulau-pulau besar seperti Sulawesi. Kelapa Sawit dan Penyerap Karbon Secara teori, memang benar bahwa kelapa sawit, seperti tanaman lainnya, dapat menyerap karbon […] - [Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI.](https://walhi-sultra.or.id/sidang-perdana-gugatan-lingkungan-hidup-walhi-sultra-sayangkan-mangkirnya-pt-oss-dan-vdni/): Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI. Untuk pertama kalinya, dugaan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan oleh perusahaan PLTU industri PT OSS dan VDNI digelar di meja hijau dengan nomor perkara : 28 Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh, Pengadilan Negeri Unaaha, Senin (23/12/2024) Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup itu dilaksanakan atas tuntutan sejumlah warga terdampak lingkar industri Morosi bersama Walhi Sultra, LBH Kendari, YLBHI-LBH Makasar Pasalnya, keberadaan PLTU Captive milik PT. OSS dan VDNIP yang dinilai telah sejak lama merusak sendi-sendi kehidupan dan kesehatan masyarakat sekitar perusahaan. Sayangnya, gelar perkara guna mencari keadilan atas dugaan perbuatan melawan […] - [Geram dengan ketidakpastian: Masyarakat Wawonii Aksi di Lokasi pertambangan PT.GKP](https://walhi-sultra.or.id/geram-dengan-ketidakpastian-masyarakat-wawonii-aksi-di-lokasi-pertambangan-pt-gkp/): Senin, 18 November 2024. Ratusan masyarakat wawonii melakukan aksi demontrasi di lokasi pertambangan PT.GKP sebab aktivitas tambang PT.GKP merupakan bukti nyata penghinaan terhadap undang-undang. Bagaimana tidak tiga putusan MK dan satu putusan MA yang membatalkan IPPKH milik perusahaan tidak membuat mereka menghentikan aktivitas eksploitasi wilayah kelolah rakyat wawonii. Pihak perusahaan seolah buta hati dan mati akal karena terus beroperasi dan melakukan perlawanan terhadap warga yang menolak lahannya di tambang. Mirisnya lahan-lahan yang di eksploitasi adalah lahan masyarakat yang belum dibebaskan ataupun di jual kepada perusahaan dalam artian lahan tersebut masih sah milik warga. Akan tetapi tetapi masyarakat semakin dibuat tidak […] - [Konflik Agraria: Transmigrasi UPT. Roda vs PT. Tiran Sulawesi, Pemda Konawe Selatan yang abai](https://walhi-sultra.or.id/konflik-agraria-transmigrasi-upt-roda-vs-pt-tiran-sulawesi-pemda-konawe-selatan-yang-abai/): Klik Link Berita Disini - [Dampak Pertambangan Nikel di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan](https://walhi-sultra.or.id/dampak-pertambangan-nikel-di-desa-torobulu-kecamatan-laeya-kabupaten-konawe-selatan/): Kendari, 15 Nov 2024.Indonesia saat ini memegang posisi sebagai penghasil nikel terbesar di dunia, dengan cadangan nikel sebesar 72 juta ton atau sekitar 52% dari total cadangan dunia dengan 90% Cadangan nikel Indonesia berada di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Di Sulawesi Tenggara sendiri, terdapat sumber daya logam nikel mencapai 61,3 juta ton dan cadangan sebesar 20,45 juta ton, menjadikan wilayah ini sebagai pusat produksi nikel yang strategis di Indonesia dan dunia. Salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang massif dalam eksploitasi sumber daya logam nikelnya adalah Desa Torobulu yang terletak di Kec. Laeya Kab. Konawe […] - [Serial Diskusi: PLTU Captive – Antara Solusi dan Ancaman bagi Lingkungan dan Masyarakat](https://walhi-sultra.or.id/serial-diskusi-pltu-captive-antara-solusi-dan-ancaman-bagi-lingkungan-dan-masyarakat/): Dok. Walhi Sultra Kendari, 26 Oktober 2024 – WALHI Sulawesi Tenggara menyelenggarakan diskusi bertajuk “PLTU Captive: Antara Solusi dan Ancaman” pada Sabtu (26/10/2024) di Kedai Rumah Pucuk, Kendari. Diskusi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kamriadi sebagai perwakilan masyarakat terdampak dari Morosi Kab. Konawe, dan Irwansyah, S.H., M.H., akademisi Hukum dari Universitas Halu Oleo (UHO). Dampak Ekonomi dan Sosial Masyarakat Terdampak Dalam paparan yang disampaikan oleh Kamriadi, masyarakat sekitar PLTU Captive menghadapi berbagai permasalahan akibat limbah yang dihasilkan. Tambak udang, sebagai sumber penghasilan utama masyarakat, kini terancam akibat limbah industri yang mencemari perairan dan menurunkan kualitas produksi tambak.  “Masyarakat yang menggantungkan […] - [REKOMENDASI WALHI Se-Sulawesi Kepada Presiden Prabowo Subianto](https://walhi-sultra.or.id/rekomendasi-walhi-se-sulawesi-kepada-presiden-prabowo-subianto/): Selamatkan Sulawesi: Moratorium Tambang Nikel dan Perluasan 1 Juta Hektar Sawit serta Hentikan Pembangunan PLTU Captive/Industri Prabowo Subianto telah resmi menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8 pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming telah membaca sumpah di hadapan anggota DPR-MPR yang menandai bahwa mereka berdua telah sah dan resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. “Pemimpin yang baik, akan terpanggil untuk menghadapi yang tidak mungkin dan mencari jalan agar yang tidak mungkin, kita atasi”, demikian pernyataan tegas Prabowo Subianto dalam pidato perdananya sebagai kepala negara. […] - [WARGA WAWONII MENANG : Perkara Kasasi Nomor 403 K/TUN/TF/2024](https://walhi-sultra.or.id/1954-2/) - [Haslilin & Andi Firmansyah Di Putus Lepas oleh PN Andoolo](https://walhi-sultra.or.id/haslilin-andi-firmansyah-di-putus-lepas-oleh-pn-andoolo/) - [NOBAR & DISKUSI: JERUJI NIKEL](https://walhi-sultra.or.id/nobar-diskusi-jeruji-nikel/): Perjuangan Ibu Haslilin dan Andi Firmansyah dalam mempertahankan lingkungan hidup dan sumber penghidupannya di Desa Torobulu. - [Banjir Lumpur Di Kabaena, WALHI Sultra Desak Presiden Cabut IUP di Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.](https://walhi-sultra.or.id/banjir-lumpur-di-kabaena-walhi-sultra-desak-presiden-cabut-iup-di-pesisir-dan-pulau-pulau-kecil/): Selasa (26/3/2024) Hujan mengguyur Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara sekitar pukul 12.00 Wita. Kurang lebih satu setengah jam hujan turun Desa Baliara, Kabaena Barat Langsung terkena banjir lumpur.Menurut salah satu warga terdampak banjir lumpur tersebut, mengatakan bahwa “Luapan air muncul secara tiba-tiba setelah hujan reda dan langsung menggenangi sejumlah rumah warga Desa Baliara, kami menduga bahwa banjir lumpur ini terjadi, karena luapan air yang berasal dari tanggul penampungan Perusahaan tambang nikel yang beroperasi selama ini” tutur warga saat di konfirmasi tim Walhi. Lokasi PT Timah Investasi Mineral Saat ini ada dua Perusahaan yang kami duga menjadi penyebab terjadinya banjir […] - [PERNYATAAN SIKAP KOALISI MASYARAKAT SIPIL](https://walhi-sultra.or.id/pernyataan-sikap-koalisi-masyarakat-sipil/): MENGECAM POLDA SULAWESI TENGGARA ATAS PENETAPAN TERSANGKA WARGAPEJUANG LINGKUNGAN DI DESA TOROBULU, KABUPATEN KONAWE SELATAN Kriminalisasi Warga Pejuang Lingkungan di Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Pada 5 Maret 2024, sekitar pukul 10.30 Wita Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (POLDA Sultra) kembali Menetapkan dua warga Desa Torobulu sebagai TERSANGKA Atas Nama Ibu HASLILIN (Ibu Rumah Tangga dengan tiga orang anak) dan Bpk Andi Firmansyah (Wiraswasta) dengan Nomor Surat Polisi: S.Pgl/69/III RES.5.5./2024/Ditreskrimsus dan Nomor: S.Pgl/68/III/RES.5.5./2024/Ditreskrimsus. Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut dari pemanggilan 32 warga Desa Torobulu untuk diinterogasi pada 8 Januari 2024. Sebelumnya PT Wijaya Inti Nusantara (WNI) bagian dari Tridaya Group mengajukan […] - [PENERIMAAN STAFF MAGANG](https://walhi-sultra.or.id/penerimaan-staff-magang/): Klik link Berikut Untuk Mendaftar : https://bit.ly/3SPk5cH - [Paradoks Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sulawesi Tenggara](https://walhi-sultra.or.id/paradoks-pengelolaan-lingkungan-hidup-di-sulawesi-tenggara/): Berfokus pada Debat Pilpres 2024 sesi ke-4 yang dijadwalkan pada 21 Januari, acara ini menjanjikan perbincangan mendalam seputar pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. Tiga calon wakil presiden, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD, siap memperdebatkan argumen mereka terkait tema yang telah ditetapkan. Namun, di tengah ekspektasi akan substansi debat, terungkap paradoks dalam kehidupan sosial terkait pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara. Dinamika manajemen pengelolaan lingkungan di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap kelangsungan hidup masyarakat, namun tidak luput dari ketidakpatuhan pada regulasi pelestarian lingkungan yang […] - [MASYARAKAT DALAM KEPUNGAN POLUSI PLTU CAPTIVE -WALHI SULTRA 2023](https://walhi-sultra.or.id/masyarakat-dalam-kepungan-polusi-pltu-captive/): Dalam beberapa tahun ini, pemerintah dunia telah banyak memusatkan perhatian pada laju krisis iklim. Hal itu didasarkan pada laporan IPCC yang menyatakan bahwa dalam beberapa tahun ke depan bumi akan mencapai ambang batas kehancuran. Tahun 2021, suhu daratan dan lautan global sampai pada 1,04°C. Terbaru pada maret 2023, Laporan Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menyatakan bahwa krisis iklim yang disebabkan oleh umat manusia (human-caused climate change) telah terjadi secara cepat, menyebakan peningkatan frekuensi dan intensitas cuaca ekstrem di berbagai wilayah dunia. Hujan lebat, kekeringan, gelombang panas hingga siklon tropis (Intergovernmental Panel on Climate Change, 2023). Dalam laporan tersebut, […] - [WALHI Sultra Bersama Lembaga Anggota Mengajak Masyarakat Sulawesi Tenggara untuk Memilih Pemimpin yang Peduli terhadap Lingkungan](https://walhi-sultra.or.id/walhi-sultra-bersama-lembaga-anggota-mengajak-masyarakat-sulawesi-tenggara-untuk-memilih-pemimpin-yang-peduli-terhadap-lingkungan/): Salam Adil dan Lestari !… Tanggal 16 Januari 2024, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sulawesi Tenggara baru saja melaksanakan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) yang pertama dalam kepengurusan tahun 2023-2026, WALHI Eksekutif Daerah bersama anggota dan eksekutif nasional ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan persoalan yang dihadapi di wilayah Sulawesi Tenggara maupun secara Nasional. Hal ini kami sampaikan dengan beberapa catatan berdasarkan hasil advokasi kami selama 1 tahun di 2023, ada beberapa hal yang menjadi konsen kami khususnya di Sulawesi Tenggara daerah yang saat ini menjadi salah satu Primadona Bagi para pengusaha yang dalam catatan kami saat ini. Pelanggaran HAM, […] - [Kuliah Lapangan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo Prodi Antropologi di kantor Walhi Sultra](https://walhi-sultra.or.id/kuliah-lapangan-fakultas-ilmu-budaya-universitas-halu-oleo-prodi-antropologi-di-kantor-walhi-sultra/): https://walhi-sultra.or.id/wp-content/uploads/2024/01/Kuliah-Lapangan-Fakultas-Ilmu-Budaya-Universitas-Halu-Oleo-Prodi-Antropologi-di-kantor-Walhi-Sultra.mp4 Walhi Sultra Instagram Post - [Walhi Tidak Memilih Calon Anggota Legislatif Perusak Lingkungan.](https://walhi-sultra.or.id/walhi-tidak-memilih-calon-anggota-legislatif-perusak-lingkungan/): WALHI-Sultra, Rabu 03/01/2024Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (WALHI-Sultra), Mengajak Masyarakat Agar Tidak Memilih Calon Anggota Legislatif Perusak Lingkungan.Kampanye Pemilu 2024 sudah mulai di laksanakan, tahapan ini di anggap sebagai momentum bagi para caleg untuk menyampaikan Visi Misi kepada Masyarakat sebagai pemilik suara yang akan menentukan siapa yang akan lolos dalam pemilu tahun 2024. Potret poster dan baleho calon pejabat yang sembarangan menempel di pohon. WALHI, mengigatkan Masyarakat agar tidak memili Caleg perusak lingkungan serta perusak sumber-sumber penghidupan Masyarakat. “Kami harap orang-orang yang akan menjadi wakil rakyat dan pemimpin kedepan, mereka yang mampu memberikan contoh yang baik, tidak melakukan Tindakan yang […] - [Kerusakan Lingkungan Pesisir Sulawesi Tenggara](https://walhi-sultra.or.id/kerusakan-lingkungan-pesisir-sulawesi-tenggara/): Sulawesi Tenggara, sebuah provinsi yang terletak di bagian tenggara Pulau Sulawesi, memiliki kekayaan alam yang melimpah. Namun, sayangnya, lingkungan pesisir di wilayah ini mengalami kerusakan yang cukup serius. Salah satu masalah utama adalah kerusakan terumbu karang. Terumbu karang merupakan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan laut dan juga sebagai pelindung pantai dari abrasi. Namun, akibat aktivitas manusia seperti penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab dan penggunaan bahan kimia berbahaya, terumbu karang di Sulawesi Tenggara mengalami kerusakan yang signifikan. Tidak hanya itu, pencemaran air laut juga menjadi permasalahan serius di pesisir Sulawesi Tenggara. Limbah industri dan domestik yang dibuang langsung ke […] - [Pernyataan Sikap Aliansi Sulawesi](https://walhi-sultra.or.id/pernyataan-sikap-aliansi-sulawesi/): Insiden meledaknya tungku smelter pengolah ore milik PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawasi Selatan pada minggu (24/12/2023) yang mengakibatkan adanya korban jiwa sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 39 orang lainnya mengalami luka bakar, sebagian korban luka berat sekujur tubuh diperkirakan 70% tubuhnya terbakar. Hal ini sudah terjadi kesekian kalinya dalam kawasan industri pengolahan nikel yang kerap menimpah buruh, Maka dari itu aliansi sulawesi menyerukan tuntutan kepada pemerintah RI dan dan DPR RI. - [KRIMINALISASI WARGA PEJUANG LINGKUNGAN TERJADI LAGI](https://walhi-sultra.or.id/kriminalisasi-warga-pejuang-lingkungan-terjadi-lagi/): Penolakkan aktivitas pertambangan PT WIN di desa Torobulu kec. Laeya Kab. Konsel terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023 setelah sebelumnya pada tangga 25 September 2023 masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan, perwakilan PT WIN, Camat Laeya, Kapolsek Laeya, Pemerintah Desa Torobulu dan disaksikan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas telah melakukkan pertemuan dan bersepakat untuk jangan ada aktivitas Perusahaan agar Masyarakat dapat menahan diri. Dalam berita acara pada pertemuan tersebut pihak PT WIN tidak mau bertanda tangan. Sehingga Masyarakat berani untuk bertindak tegas pada tanggal 28 September untuk menghalau sejumlah alat berat yang di operasikan PT WIN di simpang tiga Desa Torobulu. Upaya […] - [EKS DIRJEN MINERBA DIDAKWA RUGIKAN NEGARA 2.3 TRILIUN](https://walhi-sultra.or.id/eks-dirjen-minerba-didakwa-rugikan-negara-2-3-triliun/): Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan Mantan direktur pembinaan dan Pengusahaan Minerba Dirjen Minerba Sugeng Mujiyanto didakwa terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di blok mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Keduanya didakwa terkait kebijakannya di blok mandiodo, yang merugikan negara sebesar Rp. 2,3 Triliun, proses penambangan tersebut dilakukan dalam kawasan hutan sejak tahun 2019-2022 dan berhasil membabat hutan seluas 985 Hektare kurang lebih dalam 3 tahun. Sidang dakwaan dibacakan langsung oleh tim JPU Kejati Sultra yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Iwan Catur dan Asintel Ade Hermawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Raya, Rabu (6/12/2023). #PulihkanIndonesia #bersihkanindonesia […] - [Protes Massa: Ratusan Warga Angata Serbu Polda Sultra, Desak Pembebasan Nderi Dalam Konflik PT Marketindo Selaras](https://walhi-sultra.or.id/protes-massa-ratusan-warga-angata-serbu-polda-desak-pembebasan-nderi-dalam-konflik-pt-marketindo-selaras/): Kendari 28 November 2023, Ratusan warga Kecamatan Angata mendatangi Polda Sulawesi Tenggara buntut ditangkapnya seorang petani bernama Nderi, warga Desa Sandey, Kecamatan Angata, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Nderi ditangkap pada 27 November 2023 dini hari pukul 01.00 Waktu Indonesia Tengah. Dalam surat perintah penahanan Nderi dianggap melanggara pasal 187 ayat (1) KUHP Pidana Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pidana karena diduga melakukan tindakan kejahatan yang membahayakan kemanan barang atau pembakaran. WALHI Sulawesi Tenggara menilai bahwa penangkapan terhadap NDERI adalah upaya kriminalisasi terhadap warga yang hingga hari ini memperjuangkan haknya atas konflik berkepanjangan dengan PT Marketindo Selaras di 8 desa […] ## Pages - [Siaran Pers](https://walhi-sultra.or.id/siaranpers/) - [Advokasi](https://walhi-sultra.or.id/advokasi/) - [Korporasi](https://walhi-sultra.or.id/korporasi/) - [Pertambangan](https://walhi-sultra.or.id/pertambangan/) - [Wilayah Kelola Rakyat](https://walhi-sultra.or.id/wilayah-kelola-rakyat/) - [Perkebunan](https://walhi-sultra.or.id/perkebunan/): Perkebunan - [Kampanye](https://walhi-sultra.or.id/kampanye/) - [Riset](https://walhi-sultra.or.id/riset/): PUBLIKASI RISET READ MORE > READ MORE > READ MORE > - [Rilis](https://walhi-sultra.or.id/rilis/) - [Beranda](https://walhi-sultra.or.id/): BACA LEBIH BANYAK WALHI is an Indonesian environmental non-governmental organization, which is part of the Friends of the Earth International (FoEI) network and the bigest environmental non-profit organization in indonesia. WALHI Sulawesi Tenggara is a regional executive that working in south celebes province, indonesia. Dokumenter - [Akademi Ekologi](https://walhi-sultra.or.id/akademiekologi/): Click Here - [Visi Misi](https://walhi-sultra.or.id/visimisi/): Visi dan Misi Latar Belakang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 487 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, WALHI secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia. WALHI bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas pemunuhan sumber-sumber kehidupan rakyat. WALHI menyadari bahwa perjuangan tersebut dari hari kehari semakin dihadapkan […] - [Kontak](https://walhi-sultra.or.id/kontak/): Contact If you’d like to send us some feedback. Company Information Walhi Sulawesi Tenggara admin@walhi-sultra.co.id Jalan Btn Kehutanan Blok B5, Lepo-Lepo, Kec. Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Message us - [Tentang Kami](https://walhi-sultra.or.id/about/): Selamat datang di Website Resmi WALHI Sulawesi Tenggara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), sebuah organisasi lingkungan hidup terbesar di Indonesia. WALHI Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat, keadilan sosial, pelestarian budaya, dan hak asasi manusia (HAM). Di Sulawesi Tenggara, kami bekerja bersama komunitas lokal untuk mempertahankan kekayaan alam dan budaya yang terancam oleh eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Kami percaya bahwa kelestarian lingkungan adalah pondasi penting bagi kesejahteraan sosial dan budaya masyarakat.  Selain itu, kami juga berjuang untuk memastikan bahwa hak-hak asasi manusia, termasuk hak atas tanah dan sumber daya, […] [comment]: # (Generated by Hostinger Tools Plugin)