Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI.

Gambar: Istimewa

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI.

Untuk pertama kalinya, dugaan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan oleh perusahaan PLTU industri PT OSS dan VDNI digelar di meja hijau dengan nomor perkara : 28 Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh, Pengadilan Negeri Unaaha, Senin (23/12/2024)

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup itu dilaksanakan atas tuntutan sejumlah warga terdampak lingkar industri Morosi bersama Walhi Sultra, LBH Kendari, YLBHI-LBH Makasar Pasalnya, keberadaan PLTU Captive milik PT. OSS dan VDNIP yang dinilai telah sejak lama merusak sendi-sendi kehidupan dan kesehatan masyarakat sekitar perusahaan.

Sayangnya, gelar perkara guna mencari keadilan atas dugaan perbuatan melawan hukum PT OSS dan VDNI itu justru tidak dihadiri tergugat. Kedua perusahaan itu mangkir atas surat panggilan pertama yang telah dilayangkan Pihak Pengadilan Negeri Unaaha beberapa waktu lalu.

Gambar: Istimewa

“Kami sangat menyangkan ketidakhadiran kedua perusahaan itu, padahal surat panggilan telah diberikan dari pihak pengadilan. Tergugat dalam hal ini tidak koperatif dan tidak punya itikad baik dalam menghadapi proses hukum” Tegas Andi Rahman, Direktur Walhi Sultra dalam Konferensi Persnya di Unaaha hari ini.

Diketahui, PLTU Captive milik perusahaan ini menggunakan energi fosil batu bara sebagai bahan bakar utama dalam pengoperasiannya. Walhasil, diagnosa ISPA dan pencemaran tembak ikan/udang warga sekitar akibat polusi udara dan limbah industri terus bertambah setiap tahun sejak 2018 lalu.

“dampak dari debu batu bara juga menyerang kesehatan masyarakat, data Puskesmas Morosi dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang tinggi dari penyakit ISPA atau penyakit pernapasan” tambahnya.

Selain itu, berdasarkan hasil riset Walhi Sultra, mayoritas masyarakat Morosi yang bermata pencaharian sebagai petani tambak mengalami kerugian ekonomi akibat beroperasinya PLTU Captive tersebut.

“Selain telah terjadi kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi dan gangguan kesehatan warga, disini kami juga menilai telah terjadi pelanggaran HAM” terangnya.

Karenanya, warga terdampak bersama KOALISI BANTUAN HUKUM RAKYAT TIM ADVOKASI RAKYAT MOROSI, meminta adanya pemulihan lingkungan dan penghentian operasi PLTU yang masih menggunakan batu bara, selain itu warga juga menuntut adanya proses ganti rugi materil dan immateril kepada PT OSS dan VDNI atas aktivitas PLTU mereka serta mendesak Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. (*)

Narahubung :
Andi Rahman : 082284120383

Senin, 18 November 2024. Ratusan masyarakat wawonii melakukan aksi demontrasi di lokasi pertambangan PT.GKP sebab aktivitas tambang PT.GKP merupakan bukti nyata penghinaan terhadap undang-undang. Bagaimana tidak tiga putusan MK dan satu putusan MA yang membatalkan IPPKH milik perusahaan tidak membuat mereka menghentikan aktivitas eksploitasi wilayah kelolah rakyat wawonii. Pihak perusahaan seolah buta hati dan mati …

Geram dengan ketidakpastian: Masyarakat Wawonii Aksi di Lokasi pertambangan PT.GKP Read More »

Selamatkan Sulawesi: Moratorium Tambang Nikel dan Perluasan 1 Juta Hektar Sawit serta Hentikan Pembangunan PLTU Captive/Industri Prabowo Subianto telah resmi menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8 pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming telah membaca sumpah di hadapan anggota DPR-MPR yang menandai bahwa mereka berdua …

REKOMENDASI WALHI Se-Sulawesi Kepada Presiden Prabowo Subianto Read More »

MENGECAM POLDA SULAWESI TENGGARA ATAS PENETAPAN TERSANGKA WARGAPEJUANG LINGKUNGAN DI DESA TOROBULU, KABUPATEN KONAWE SELATAN Kriminalisasi Warga Pejuang Lingkungan di Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Pada 5 Maret 2024, sekitar pukul 10.30 Wita Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (POLDA Sultra) kembali Menetapkan dua warga Desa Torobulu sebagai TERSANGKA Atas Nama Ibu HASLILIN (Ibu Rumah Tangga dengan tiga …

PERNYATAAN SIKAP KOALISI MASYARAKAT SIPIL Read More »

Klik link Berikut Untuk Mendaftar : https://bit.ly/3SPk5cH

Dalam beberapa tahun ini, pemerintah dunia telah banyak memusatkan perhatian pada laju krisis iklim. Hal itu didasarkan pada laporan IPCC yang menyatakan bahwa dalam beberapa tahun ke depan bumi akan mencapai ambang batas kehancuran. Tahun 2021, suhu daratan dan lautan global sampai pada 1,04°C. Terbaru pada maret 2023, Laporan Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim …

MASYARAKAT DALAM KEPUNGAN POLUSI PLTU CAPTIVE -WALHI SULTRA 2023 Read More »

Salam Adil dan Lestari !… Tanggal 16 Januari 2024, WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sulawesi Tenggara baru saja melaksanakan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) yang pertama dalam kepengurusan tahun 2023-2026, WALHI Eksekutif Daerah bersama anggota dan eksekutif nasional ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan persoalan yang dihadapi di wilayah Sulawesi Tenggara maupun secara Nasional. Hal …

WALHI Sultra Bersama Lembaga Anggota Mengajak Masyarakat Sulawesi Tenggara untuk Memilih Pemimpin yang Peduli terhadap Lingkungan Read More »