Kami Sudah Lelah dengan Kerusakan, PT. WIN Harus Berhenti Beroperasi di Torobulu.

Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu kembali berdemonstrasi di samping Gedung SDN 12 Laeya dan pemukiman warga (Selasa/11/02/2025).

PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) tak berhenti melakukan pengerukan ore nikel persis di samping Sekolah dan pemukiman warga Torobulu, Konawe Selatan.

“PT. Wijaya Inti Nusantara tidak memperhatikan Lingkungan dalam mengeruk ore nikel di SDN 12 Laeya, sementara ada puluhan jiwa generasi penerus bangsa yang seharusnya dijauhkan dari aktivitas pertambangan yang bisa berdampak pada mereka, selain itu aksi kami hari ini untuk menunjukkan bahwa aktivitas PT. WIN telah keluar dari koridor yang telah tertuang dalam regulasi. Saya juga menyayangkan betapa lemahnya pengawasan

lembaga-lembaga terkait untuk mengevaluasi aktivitas PT WIN yang beroperasi di Torobulu” ungkap Hermina dari Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Torobulu.

PT. WIN adalah salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Torobulu sejak tahun 2017. Pada tahun 2019, PT WIN mulai meresahkan warga karena menambang di pemukiman dan sekolah dasar hingga memicu konflik sosial, seperti hubungan antar saudara jadi renggang, sesama tetangga tak lagi guyub, hubungan suami istri tak lagi harmonis gegara beda pendapat soal tambang tersebut.

Pada 19 Januari 2025, PT.WIN kembali menyasar lahan di samping sekolah dasar yang hanya dibatasi pagar dan berjarak 5 meter saja dari dapur rumah warga.

Aksi yang dilakukan oleh masyarakat bertujuan mempertanyakan aktivitas PT.WIN di samping gedung sekolah. Namun, hingga aksi selesai, tak seorang pun pihak PT WIN dijumpai. Bahkan alat berat seperti excavator juga tak ada di lokasi penambangan, hanya terlihat tumpukan ore nikel yang siap diangkut.

Warga kemudian membentangkan spanduk bertuliskan “Kami sudah lelah dengan kerusakan, PT. WIN harus berhenti beroperasi di pemukiman” dan beberapa bentangan spanduk lain yang berisi seruan menjaga lingkungan.

Berangkat dari rasa khawatir perempuan ikut menyuarakan kesedihannya jika penambangan PT. Wijaya Inti Nusantara terus dibiarkan maka lingkungan yang sehat untuk anak-anak hanya angan-angan dan penyesalan dikemudian hari.

Koordinator lapangan aksi demonstrasi Rasman mengungkapkan bahwa Jarak penggalian yang kurang dari dua meter dari pagar sekolah menunjukkan ketidakpedulian perusahaan terhadap keselamatan anak-anak dan komunitas sekitar. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan bangunan sekolah yang rentan longsor, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi anak-anak yang sedang menuntut ilmu.

“Situasi ini memperlihatkan abainya pihak perusahaan terhadap standar keselamatan dan tata kelola pertambangan yang seharusnya melindungi kepentingan publik. Pertanyaannya, sampai kapan keamanan dan hak-hak dasar warga, terutama anak-anak, diabaikan demi kepentingan eksploitasi sumber daya?” imbuh Rasman

“Harapan saya, hentikan penambangan di Desa Torobulu dan segera mencabut IUP PT. WIN karena sudah melanggar aturan penambangan. Saya berjuang sampai saat ini karena perusahaan semakin menyerobot lahan-lahan yang ada di pemukiman dan kalau bukan kita yang berjuang menyelamatkan desa siapa lagi ?” tegas Darniati Dian Saputri perempuan pejuang dan seorang ibu yang anaknya menimba ilmu di sekolah tersebut.

Olehnya itu, kami Warga Torobulu yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Lingkungan dan Hak Asasi Manusia (APEL HAM) Torobulu meminta:

  1. PT. WIN menghentikan segala aktivitas penambangan di Desa Torobulu khususnya samping SDN 12 Laeya dan Area Pemukiman warga;
  2. Mendesak PT.WIN menunjukkan serta mensosialisasikan dokumen lingkungan hidup (Amdal) sebagai dasar aktivitas penambangannya;
  3. Menghentikan segala bentuk intimidasi kepada warga Desa Torobulu yang memperjuangkan lingkungan hidup;
  4. Meminta aparat penegak hukum dan pemerintah seperti, Kejakasaan, Kepolisian, Gakkum KLHK, Inspektur tambang dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan evaluasi, monitoring dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN.

Narahubung

Hermina (0852-9820-3742)

Nurhidayah (089504310180)

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara kembali diduga melakukan kriminalisasi terhadap enam warga Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang menolak kehadiran tambang di wilayah mereka. Keenam warga tersebut adalah Nasrun, Yusman, Alimin, Aco, Datna, dan La Boba. Mereka dipanggil oleh Ditreskrimum Polda Sultra dengan tuduhan pengrusakan, meski perlawanan mereka dilandasi oleh keinginan melindungi tanah leluhur …

Tolak Tambang, Enam Warga Wawonii Dikriminalisasi: Keadilan untuk Siapa? Read More »

Konawe Selatan, 30 Januari 2025 – Aliansi Pejuang Lingkungan & HAM Torobulu menggelar aksi demonstrasi  untuk menuntut penghentian operasi tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang diduga merusak lingkungan dan mengancam hak-hak masyarakat, termasuk anak-anak di SDN 12 Laeya. Aksi dimulai pada pukul 08.00 Wita yang dihadiri sekitar 20 orang bergerak melakukan konvoi berkeliling …

APEL HAM Torobulu Desak PT WIN Hentikan Tambang yang Merusak dan Tunjukkan Transparansi Dokumen Lingkungan Read More »

Rabu, 29 Januari 2025 – Kelompok Perempuan Desa Torobulu Kec.Laeya Kab. Konawe Selatan yang tergabung dalam Aliansi Pejuang HAM dan Lingkungan kembali melakukkan aksi menolak aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara di area pemukiman. Pasalnya alat berat milik PT WIN mulai Kembali beroperasi di sekitar Sekolah Dasar (SD) 12 Laeya. Aktivitas pertambangan di sekitar sekolah …

Perempuan Torobulu Melawan Demi Masa Depan Generasi Read More »

Sidang Ke-4 Gugatan Lingkungan Hidup Morosi Rabu, 22 Januari 2025. Sidang Ke-4 gugatan lingkungan hidup terhadap PT. OSS dan pihak terkait kembali digelar di Pengadilan Negeri Unaha. Sidang kali ini mengagendakan jawaban tertulis dari para tergugat terhadap resume yang telah disampaikan oleh penggugat pada sidang mediasi sebelumnya. Seperti pada sidang-sidang sebelumnya, masyarakat terdampak yang tergabung …

PT OSS Akui Ada Pencemaran Lingkungan di sekitar Area PLTU Batu Bara, Kec. Morosi Kab. Konawe Sulawesi Tenggara Read More »

Pada acara Musrenbang Nasional 2024 di Gedung Bappenas, Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan ambisi besar Indonesia untuk memperluas lahan kelapa sawit guna memenuhi permintaan global. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan bahwa kelapa sawit, sebagai pohon yang dapat menyerap karbon dioksida, tidak perlu dianggap sebagai penyebab deforestasi yang merugikan. Pernyataan ini, yang menyatakan bahwa …

Ambisi Ekspansi Kelapa Sawit Read More »

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI. Untuk pertama kalinya, dugaan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan oleh perusahaan PLTU industri PT OSS dan VDNI digelar di meja hijau dengan nomor perkara : 28 Pdt.Sus-LH/2024/PN Unh, Pengadilan Negeri Unaaha, Senin (23/12/2024) Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup itu dilaksanakan atas tuntutan …

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan Hidup, Walhi Sultra Sayangkan Mangkirnya PT OSS dan VDNI. Read More »

Senin, 18 November 2024. Ratusan masyarakat wawonii melakukan aksi demontrasi di lokasi pertambangan PT.GKP sebab aktivitas tambang PT.GKP merupakan bukti nyata penghinaan terhadap undang-undang. Bagaimana tidak tiga putusan MK dan satu putusan MA yang membatalkan IPPKH milik perusahaan tidak membuat mereka menghentikan aktivitas eksploitasi wilayah kelolah rakyat wawonii. Pihak perusahaan seolah buta hati dan mati …

Geram dengan ketidakpastian: Masyarakat Wawonii Aksi di Lokasi pertambangan PT.GKP Read More »